Menuju konten utama

UN Tahun Ini Dihapus dan Kelulusan Ditentukan Nilai Rapor atau USBN

UN 2020 ditiadakan dan kelulusan akan ditentukan dengan USBN atau nilai rapor.

UN Tahun Ini Dihapus dan Kelulusan Ditentukan Nilai Rapor atau USBN
Sejumlah siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Idi, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Selasa (17/3/2020). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas.

tirto.id - UN atau Ujian Nasional tahun ini ditiadakan karena wabah virus corona COVID-19 yang menyebar di Indonesia Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaiful Huda menyepakati UN 2020 ditiadakan untuk melindungi siswa dari coronavirus COVID-19.

Huda mengatakan saat ini Kemendikbud mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai pengganti UN. Kendati demikian opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).

"Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah," ujar dia.

Jika USBN via daring tidak bisa dilakukan, maka muncul opsi terakhir yakni metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumulatif siswa selama belajar di sekolah.

Untuk tingkat SMA dan SMP maka kelulusan siswa akan ditentukan melalui nilai kumulatif mereka selama tiga tahun belajar. Pun juga untuk siswa SD, kelulusan akan ditentukan dari nilai kumulatif selama enam tahun mereka belajar.

"Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tercermin dari nilai rapor dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan kurikuler atau ekstrakurikuler siswa terdokumentasi dari nilai rapor," kata dia.

Juru Bicara Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto mengatakan, jumlah kasus positif Corona per 23 Maret 2020 bertambah 65 berdasar data yang dihimpun selama satu hari.

"Tambahan kasus 65 orang positif, sembuh 1 orang, total 30 orang, 1 kasus meninggal total 49 orang," kata Yurianto dalam konferensi pers di kantor BNPB, Jakarta Timur (23/3/2020).

Dengan penambahan 65, total kasus positif Corona menembus angka 579. Sedangkan jumlah pasien positif COVID-19 yang sembuh 30 orang dan ada 49 kasus positif Corona yang meninggal.

Sehari sebelumnya kasus virus corona COVID-19 di Indonesia telah menyebar hingga ke 20 provinsi, menurut data yang dihimpun Kementerian Kesehatan hingga Minggu (22/3/2020). Jumlah kasus COVID-19 di Indonesia, menurut catatan Kemenkes adalah 514 orang positif, 29 orang sembuh, dan 48 orang meninggal dunia, hingga Senin (23/3/2020) pukul 09.00 WIB.

Data terbaru per Senin (23/3/2020) pukul 15.30 WIB, sebaran kasus positif Corona ada di 22 provinsi Indonesia. Lokasi kasus positif baru ada di Provinsi Maluku Utara dan Jambi dengan masing-masing ada 1 kasus positif baru.

Provinsi dengan jumlah kasus positif tertinggi tetap DKI Jakarta dengan 353, 23 sembuh, dan 29 meninggal.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Agung DH