tirto.id - Istri siri Santoso Jumiatun alias Umi Delima masih masih menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan. Jumiatun ditangkap di hutan sekitar Desa Tambarana, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Sabtu (23/7/2016).
Istri kedua Santoso itu termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus terorisme jaringan Santoso. Perempuan kelahiran Bima pada 23 Oktober 1994 ini juga memiliki banyak nama alias yakni Ipa alias Latifah alias Bunga, alias Ade alias Askia. Jumiatun diketahui beralamat Desa Campa Mada, Kabupaten Bima, NTB. Ia merupakan putri kedua pasangan Gufran dan Salmah, memiliki kakak bernama Muslimin dan adik bernama Hasanah yang kini kuliah di Makassar, Sulsel.
Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Hari Suprapto menjelaskan penangkapan Jumiatun berawal dari penyisiran oleh pasukan Satgas Operasi Tinombala ke arah Sungai Tambarana sejak Jumat hingga Sabtu pagi.
Pada Sabtu sekitar pukul 08.30 Wita, tim operasi menemukan seorang wanita yang diduga salah satu DPO kasus terorisme jaringan Santoso yang kemudian diketahui bernama Jumiatun, istri ke-2 Santoso selama dalam persembunyian di hutan.
"Tim langsung mengamankannya dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan," ujarnya.
Hari Suprapto tidak merinci apakah ada perlawanan dari Jumiatun dan menguasai senjata saat ditemukan anggota Satgas Operasi Tinombala serta bagaimana kondisi fisiknya saat ini.
Jumiatun selama ini mendampingi Santoso selama di dalam hutan belantara Poso bersama DPO lainnya. Dari foto-foto yang didapat Satgas Tinombala, Jumiatun juga ikut dalam pelatihan-pelatihan di tempat persembunyian mereka dan membawa senjata laras panjang.