tirto.id - Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengungkap pelaksanaan uji kelayakan atau fit and proper test calon tunggal Panglima TNI Laksamana Yudo Margono tidak akan dilakukan pekan ini. Sebab, surat presiden (surpres) belum dibahas pimpinan DPR sebagai salah satu syarat administrasi.
“Perlu saya sampaikan bahwa Bamus (Badan Musyawarah) perlu didahului dengan Rapim (Rapat Pimpinan). Sementara Rapim ini dilaksanakan apabila memenuhi kuorum. Ini sedang mencari kecocokan jadwal para pimpinan DPR yang memang sedang ada kegiatan,” kata Dasco di Gedung DPR RI pada Selasa (29/11/2022).
Dasco menjelaskan setelah surpres selesai dibahas di Bamus, maka selanjutnya Komisi I yang bertanggung jawab akan segera melaksanakan fit and proper test bagi Yudo Margono.
“Nantinya akan menugaskan komisi teknis yaitu Komisi I untuk melaksanakan kegiatan fit and proper test sesuai dengan mekanisme yang ada,” kata dia.
Dasco membantah bila proses pembahasan usulan panglima TNI ini terkesan diperlambat. Menurutnya DPR hanya menjalankan mekanisme sesuai dengan aturan undang-undang.
“Sebenarnya tidak ada penundaan dalam mekanisme yang karena berjalan sesuai aturannya. Bahwa pengiriman surpres yang semula direncanakan Kamis menjadi Senin tentu yang tahu hanya dari pihak Istana," ujarnya.
Selain itu, Dasco tidak ingin tersandung alasan cacat hukum saat menetapkan Yudo sebagai panglima TNI nantinya. Oleh karenanya, Dasco menegaskan semua aturan harus dilakukan secara berurutan.
“Kita akan usahakan supaya tahapan-tahapan sudah sesuai sehingga tidak ada cacat hukum saat fit and proper test," ungkapnya.
Sebagai salah satu pimpinan DPR, Dasco tidak bisa menargetkan secara spesifik fit and proper test dilaksanakan. Namun dirinya memiliki tenggat waktu hingga 15 Desember 2022 mendatang sebelum reses berlangsung.
“Kalau target saya tidak bisa menentukan. Karena ini kita sedang komunikasi dengan pimpinan lainnya untuk menyesuaikan waktu,” kata dia.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Abdul Aziz