Menuju konten utama

Uji Coba 40 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Dimulai Hari Ini

Pada tahapan uji coba ini, Disdik DKI mencatat 4.932 siswa baru mengikuti uji coba program tersebut di berbagai tingkatan pendidikan dari SD hingga SMA.

Uji Coba 40 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Dimulai Hari Ini
Sejumlah siswa berjalan saat sekolah hari pertama di Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) Sentra Handayani, Bambu Apus, Jakarta, Senin (14/7/2025). Sebanyak 75 siswa Sekolah Rakyat jenjang SMP yang tinggal di asrama tersebut mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) yang diisi dengan pemeriksaan kesehatan sebelum dimulainya kegiatan belajar mengajar. ANTARA FOTO/Ertadha Sulthan/wpa/YU

tirto.id - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Dinas) memulai pelaksanaan uji coba program sekolah swasta gratis di 40 sekolah swasta sejak Senin (14/7/2025) ini.

Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah, mengatakan, pada tahapan uji coba ini, terdapat 4.932 siswa baru yang mengikuti uji coba program itu di berbagai tingkatan pendidikan, mulai dari tingkat SD hingga SMA sederajat.

“Jadi [program] sekolah swasta gratis ini [sudah ada] 40 sekolah piloting. Jadi menjalankan seperti biasa, mereka [mengikuti] pendaftaran, seperti sekolah-sekolah reguler. Sudah mulai hari ini,” kata Taga saat dikonfirmasi pada Senin (14/7/2025).

Dari 40 sekolah swasta yang diuji coba, Taga menyebut, ada sebanyak 142 rombongan belajar (rombel) yang akan mulai belajar pada tahun ajaran 2025/2026 ini.

Taga menjelaskan, masing-masing sekolah sudah mendapatkan kuota kursi siswa baru, yakni sebanyak 32 siswa per rombel. Adapun jumlah rombel di tiap sekolahnya bervariasi, ada yang mendapatkan jatah satu rombel, namun ada juga yang mendapatkan jatah dua rombel.

“Kalau misalnya sekolah itu menerima dua rombel, satu rombelnya 32 [siswa untuk] yang SD ya. Makanya kan dua rombel 64 [siswa]. Nah enggak boleh lebih dari 64 [siswa],” jelasnya.

Pada tahapan uji coba ini, kebijakan sekolah swasta gratis baru berlaku bagi siswa baru di masing-masing tingkatan, seperti contohnya siswa kelas 1 SD, 7 SMP, dan 10 SMA.

Bagi siswa lama, untuk saat ini, mereka masih mengikuti ketentuan sebelumnya. Ke depan, ketika sudah sepenuhnya berlaku, Taga mengatakan, program ini akan melarang adanya sistem kombinasi antara siswa gratis dan siswa berbayar dalam satu sekolah yang sama.

“Tetap tidak boleh [ada kombinasi bayar dan gratis]. Harus semuanya tidak berbayar, karena pemerintah sudah membayarkan,” tegasnya.

Pada tahapan uji coba ini, Taga mengakui masih belum ada Peraturan Gubernur (Pergub) yang menjadi dasar hukum dari pelaksanaan program ini. Sebab, menurutnya, apabila menunggu terbitnya Pergub, maka para siswa tidak bisa segera memulai kegiatan belajar mengajar (KBM).

Meski begitu, ia mengatakan pihak Disdik sudah melakukan musyawarah dengan pihak sekolah, dan semua sekolah tetap menyetujui pelaksanaan uji coba program itu.

“Kalau Pergub dulu, kan enggak [bisa mulai] sekolah, nanti kasihan,” sebut Taga.

“Makanya kami kemarin musyawarah sama sekolah swasta, bagaimana bapak ibu, Pergubnya belum ada, tapi Insyaallah kami akan progress terus, gitu dan sudah dianggarkan, mereka alhamdulillah dari 40 sekolah, tidak satu pun yang ngasih [keberatan], semua setuju,” pungkasnya.

Baca juga artikel terkait SEKOLAH GRATIS atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Andrian Pratama Taher