tirto.id - Universitas Budi Luhur (UBL) memecat salah satu dosen berinisial Y karena diduga melalukan kekerasan seksual terhadap mahasiswa.
Dalam pernyataan resminya, Rektor UBL, Agus Setyo Budi, menyampaikan bahwa UBL telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Y selaku dosen per 15 April 2026.
“Penerbitan SK Yayasan Budi Luhur Çakti No. K/YBLC/KET/000/102/04/26 tentang Pemutusan Hubungan Kerja, per tanggal 15 April 2026,” begitu bunyi salah satu poin dalam keterangan resmi UBL.
Selain itu, Y juga dibebastugaskan dari jabatannya selaku Kepala Pusat Pengembangan Kebudiluhuran serta Direktur Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru.
Sebelumnya, dosen tersebut telah dibebastugaskan melalui Penerbitan SK Yayasan Budi Luhur Çakti No. K/YBLC/KET/000/059/02/26 per tanggal 24 Februari 2026.
Dosen Y juga dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru, per tanggal 8 April 2026.
Agus turut menyampaikan rasa permohonan maaf atas kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan UBL tersebut.
“Kami berkomitmen untuk senantiasa berada di sisi korban dan telah menindaklanjuti laporan yang diberikan, sebagaimana amanat dari Permendikbudristek No 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi,” tutupnya.
Kronologi Kasus Kekerasan Seksual di UBL
Kasus ini terungkap lewat sebuah akun di Instagram. Seorang mahasiswa mengaku menjadi korban pelecehan seksual dosennya.
Mahasiswa tersebut kemudian melapor ke Polda Metro Jaya melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Selasa (14/4/2026).
Laporan teregister dengan nomor STTLP/B/2611/IV/2026/SPKT/Polda Metro Jaya dari pelapor berinisial ARN. Dalam laporan itu, terlapor diketahui berinisial Y (48).
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, laporan tersebut telah diterima dan saat ini sedang ditangani sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam pelaporan yang dilayangkan korban, disebutkan bahwa korban awalnya diajak berpacaran oleh terduga pelaku. Saat itu, terduga pelaku merangkul korban sampai tangannya mengenai bra.
Tangan terduga pelaku, berdasarkan laporan korban, juga sempat masuk ke bagian dalam pakaian di area punggung.
Terduga pelaku juga sempat melihat seluruh badan korban dengan menjulurkan lidah dan berkata "Wah mantep N (nama korban), mantep banget".
Penulis: Naufal Majid
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id































