tirto.id - Universitas Padjajaran (Unpad) menonaktifkan sementara seorang dosen yang diduga melakukan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Keputusan itu diambil sesuai pihak kampus menerima laporan secara lengkap pada hari yang sama.
Rektor Unpad, Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, menuturkan, pihaknya tidak menoleransi segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual.
“Unpad akan konsisten melakukan proses pembuktian dan penindakan kekerasan sesuai dengan perundang-undangan, dan memprioritaskan kepentingan serta keselamatan pihak yang menjadi korban,” kata Arief dalam keterangan resmi diterima kontributor Tirto, Kamis (16/4/2026).
Arief menuturkan, selain memberhentikan dosen tersebut dari seluruh kegiatan akademik, pihak kampus Unpad membentuk tim investigasi untuk melakukan penelusuran secara objektif dan menyeluruh. Tim ini melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) dan unsur senat fakultas.
Menurutnya, apabila dalam proses investigasi terbukti terjadi pelanggaran, kampus Unpad akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Arief juga menyebut, penanganan kasus kekerasan seksual dilakukan dengan kehati-hatian melalui prosedur pembuktian yang cermat, meskipun tetap menempatkan keberpihakan pada korban.
"Unpad akan selalu memperhatikan prosedur pembuktian dengan seksama melalui perangkat yang ada agar tidak menimbulkan keputusan yang keliru, walaupun titik keberpihakan Unpad adalah kepada korban," terang Arief.
Viral Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dosen Unpad
Beredar di media sosial X atau Twitter kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang dosen di Fakultas Keperawatan (FKEP) Unpad. BEM Kema Universitas Padjadjaran bersama BEM Kema Fakultas Keperawatan (FKEP) merespons kasus tersebut dan mengunggah pernyataan resmi di akun media sosial.
Kedua organisasi mahasiswa menyebut telah mengetahui laporan tersebut serta berkoordinasi dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unpad, pihak dekanat, serta rektorat untuk menindaklanjuti kasus.
“Kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam serta empati dan solidaritas kepada korban yang terdampak,” tulis kedua organisasi mahasiswa dalam pernyataan dilihat kontributor Tirto, Kamis (16/4/2026).
BEM Unpad dan BEM FKEP juga menyatakan keberpihakan kepada korban dengan mendukung penuh upaya perlindungan, pendampingan, dan pemulihan. Mereka juga menolak segala bentuk pembiaran maupun upaya melindungi pelaku.
“Kami menolak setiap bentuk pembiaran dan pelanggengan kekerasan seksual di lingkungan akademik,” pungkasnya.
Penulis: Akmal Firmansyah
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id

































