Menuju konten utama

Ubah Paradigma, Menpora Sebut Olahraga Kini Jadi Sumber Cuan

Menpora tegaskan transformasi sektor olahraga di Indonesia. Kini bukan lagi beban anggaran, melainkan sumber pendapatan potensial. 

Ubah Paradigma, Menpora Sebut Olahraga Kini Jadi Sumber Cuan
Sejumlah pembalap melakukan pemanasan sebelum pertandingan Aquabike Jetski World Championship 2025 Grand Prix Of Indonesia kategori Ski Division GP1 putaran pertama di Danau Toba, Balige, Kabupaten Toba, Sumatra Utara. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan transformasi paradigma sektor olahraga di Indonesia.

Ia ingin mengubah pandangan bahwa olahraga bukan lagi sekadar beban anggaran, melainkan sektor strategis yang mampu menghasilkan pendapatan melalui sport tourism.

"Kadang-kadang kita di olahraga ini senang-senang sedih. Karena apa? Persepsinya selalu olahraga itu dilihat sebagai cost, sebagai beban. Tapi sebenarnya olahraga hari ini itu adalah sebuah revenue, sebuah pendapatan, sebuah national branding," ujar Erick dalam pemaparannya di Kantor Bakom, Kamis (7/2/2026).

Erick mencontohkan besarnya potensi ekonomi dari sektor sport tourism dan industri olahraga dunia yang mencapai triliunan rupiah.

Ia mendorong agar paradigma ini disamakan di seluruh pemangku kepentingan agar potensi ekonomi dari berbagai event besar dapat dioptimalkan.

Untuk mendukung percepatan ekosistem olahraga yang lebih dinamis dan efisien, Erick juga melakukan langkah deregulasi aturan di internal kementeriannya.

Ia memangkas aturan yang sebelumnya sangat birokratis menjadi lebih ringkas.

"Waktu saya masuk Kemenpora, ada 191 aturan Kemenpora, 1.500 pasal. Saya sama tim saya di Kemenpora kemarin, ayo siapa yang bisa berdiri di depan, saya bilang, saya mau kasih hadiah. Tapi tolong jelaskan 191 dan 1.500 pasal ini dalam waktu 3 jam. Saya pengin ngerti dibaca enggak? Pada enggak berani," jelas Erick.

Hasil dari komitmen tersebut, saat ini aturan di Kemenpora telah disederhanakan secara drastis.

"Dari 191 menjadi empat. Dari 1.500 pasal menjadi 600 pasal. Masih tebal juga sih 600 pasal, tapi ini sudah step yang kita lakukan, bagaimana kita di sini akan ada peningkatan prestasi," tegasnya.

Erick berharap, melalui penyederhanaan birokrasi dan perubahan paradigma ini, sektor olahraga dapat memberikan kontribusi ekonomi yang lebih nyata sekaligus meningkatkan prestasi atlet di kancah internasional.

Terkait pengembangan fasilitas olahraga, Erick juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menghindari mangkraknya aset.

Ia mendorong pemanfaatan fasilitas oleh sektor swasta agar biaya perawatan tidak membebani anggaran daerah.

Erick menegaskan arahan Presiden terkait efisiensi infrastruktur.

"Makanya Bapak Presiden tidak mau ada pembangunan lagi yang namanya fasilitas olahraga yang tidak diperlukan, karena itu pemborosan," ujarnya.

Baca juga artikel terkait SPORT TOURISM atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Flash News
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Siti Fatimah