Menuju konten utama

Turis Cina Jadi Korban Pemerkosaan dan Pencurian di Pecatu Bali

Korban diperdaya oleh seorang pria berbaju biru gelap usai pulang dari hiburan malam.

Turis Cina Jadi Korban Pemerkosaan dan Pencurian di Pecatu Bali
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, ketika diwawancarai. Tirto.id/Sandra Gisela
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Seorang perempuan warga negara (WN) Cina berinisial RF (22) diduga menjadi korban pemerkosaan dan pencurian di Jalan Labuan Sait, Desa Pecatu, pada Senin (23/03/2026) malam. RF melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Bali, Selasa (24/03/2026).

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, membenarkan laporan tersebut. Kejadian tersebut bermula pada Senin (23/03/2026) pukul 01.00 WITA ketika korban bersama temannya, dengan inisial A dan berkewarganegaraan Kazakhstan, mengunjungi tempat hiburan malam di kawasan Uluwatu.

Sekitar pukul 04.00 WITA, teman korban pulang terlebih dahulu karena sudah lelah. Tidak lama berselang, korban juga keluar dari tempat hiburan malam tersebut untuk pulang. Namun, korban tidak mengingat secara pasti bagaimana dia tiba-tiba berada di atas sepeda motor yang dikendarai seorang laki-laki berbaju biru gelap.

"Korban menyadari bahwa mereka bukan mengarah ke tempatnya menginap di kawasan Kuta Utara. Korban melihat banyak pepohonan dan rerumputan di kanan dan kiri, serta ada lampu penerangan di satu sisi jalan," ungkap Ariasandy dalam keterangannya, Rabu (25/03/2026).

Pelaku lantas menghentikan motornya di area rerumputan dan berkata kepada korban untuk bersenang-senang. Korban sempat menolak, tetapi pelaku memegang tangan korban dan membawanya ke rerumputan. Di sana, pelaku berulang kali mengajak korban berhubungan seksual.

"Korban mencoba menghindar dari pelaku. Namun, pelaku selalu mengikuti korban. Mereka kembali berada dalam posisi berdiri dan saling berhadapan dengan laki-laki tersebut menunjuk ke arah rerumputan dengan tangan kiri," jelas Ariasandy.

Korban memutuskan untuk menuruti perintah pelaku karena takut. Selanjutnya, terjadi pemerkosaan oleh pelaku selama 2–3 menit di tempat tersebut. Pelaku kemudian mengantar korban ke penginapannya di kawasan Tibubeneng, Kuta Utara. Selama perjalanan, pelaku meminjam ponsel korban untuk alasan navigasi.

"Korban memberikan uang sebesar Rp150.000 kepada laki-laki tersebut dengan tujuan agar dia pergi. Korban langsung masuk ke dalam Guest House," tuturnya.

Namun, ketika sudah berada di dalam Guest House, korban baru menyadari bahwa ponselnya masih dibawa oleh pelaku. Korban memutuskan untuk keluar dan mencari pelaku, tetapi pelaku sudah melarikan diri.

Atas kejadian tersebut, korban merasa syok, trauma, dan ketakutan sehingga memutuskan untuk membuat laporan polisi ke Polda Bali.

"Selanjutnya kami masih melakukan penyelidikan," tutup Ariasandy.

Baca juga artikel terkait TURIS BALI atau tulisan lainnya dari Sandra Gisela

tirto.id - Flash News
Reporter: Sandra Gisela
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Siti Fatimah