tirto.id - Pemerintah Kota Jayapura, Papua, mencatat tren kasus HIV/AIDS sebagian besar terjadi pada usia produktif, yakni 25-40 tahun.
Penjabat Wali Kota Jayapura yang juga Ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), Frans Pekey mencatat kasus HIV/AIDS di wilayahnya saat ini sebanyak 7.614 orang.
"Tren kasus setiap tahun tidak menentu tergantung temuan kasus, sebab gejala HIV/AIDS ini akan diketahui apabila adanya tes kesehatan," kata Pekey di Jayapura, Senin (12/6/2023).
Menurut Pekey, penyakit HIV/AIDS disebakan karena adanya pergaulan seks bebas serta penyebaran melalui penularan darah. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat Kota Jayapura agar memerhatikan prilaku hidup dengan baik.
"Sebab penyakit HIV/AIDS ini dapat berdampak besar pada kesehatan bahkan mematikan," ujarnya.
Pekey juga mengajak seluruh masyarakat di Kota Jayapura agar tidak mendiskriminasi dan mengintimidasi penderita HIV/AIDS. Hal itu akan memengaruhi psikologis mereka.
"Kepada para penderita HIV/AIDS kami harap agar tetap kuat dan tidak perlu menghiraukan setiap pembicaraan dari orang lain karena kami semua sama di mata Tuhan," kata dia.
Pekey memastikan KPA Kota Jayapura terus memberikan dukungan kepada penderita HIV/AIDS. Lembaga tersebut juga mendorong penekanan kasus HIV/AIDS di Kota Jayapura melalui kegiatan sosialisasi bagi masyarakat.
Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Jayapura telah menggelar acara Malam Renungan AIDS Nusantara (MRAN) di Jayapura pada Sabtu (10/8/2023) dengan mengusung tema "Stop Stigma dan Intimidasi HIV/AIDS".