tirto.id - Seorang perempuan bernama Maria Eduarda Rodrigue (21) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan fatal saat mengikuti aktivitas rope jump di Kota Limeira, Negara Bagian Sao Paulo, Brasil, pada Sabtu (13/6). Korban diduga terjatuh karena sistem pengaman tidak terpasang dengan benar.
Insiden tersebut segera menjadi perhatian publik setelah rekaman video kejadian beredar luas di media sosial dan memicu pertanyaan mengenai penerapan standar keselamatan oleh pihak penyelenggara.
Berdasarkan keterangan awal pihak berwenang, korban sedang mengikuti aktivitas wisata petualangan yang melibatkan lompatan dari ketinggian sekitar 40 meter menggunakan tali pengaman khusus. Namun, sesaat sebelum korban dilepaskan dari tepi jembatan, tali pengaman yang diduga merupakan bagian utama dari sistem keselamatan terlihat belum terhubung sebagaimana mestinya.
Kronologi Maria Eduarda Rodrigues Jatuh saat Rope Jumping di Brasil
Insiden tragis tersebut terjadi pada Sabtu, 13 Juni 2026 di kawasan Skeleton Bridge Trail, di Limeira, Negara Bagian Sao Paulo, Brasil.
Korban adalah seorang perempuan berusia 21 tahun bernama Maria Eduarda Rodrigues de Freitas yang mengikuti kegiatan rope jump yang diselenggarakan oleh operator wisata petualangan setempat.
Rope jump merupakan aktivitas yang mengharuskan peserta melompat dari ketinggian dengan menggunakan sistem tali pengaman yang telah dipasang dan diperiksa sebelumnya.
Berbeda dengan bungee jump yang menggunakan tali elastis, rope jump menggunakan tali statis yang dirancang untuk menghentikan laju jatuh peserta pada titik tertentu sebelum kemudian mengayunkannya secara aman.
Sebelum lompatan dilakukan, korban terlihat mengenakan perlengkapan keselamatan berupa helm dan dipersiapkan oleh beberapa instruktur di atas sebuah jembatan rel kereta api yang sudah tidak beroperasi.
Rekaman video yang kemudian beredar di media sosial memperlihatkan korban diangkat dalam posisi menyerupai “Superman”, dengan tubuh menghadap ke depan dan tangan direntangkan.
Dalam beberapa detik berikutnya, para instruktur melepaskan korban dari tepi jembatan untuk memulai lompatan. Namun, sesaat sebelum pelepasan tersebut, terlihat adanya tali pengaman yang masih berada di atas permukaan jembatan dan diduga belum terpasang dengan benar pada sistem keselamatan korban.
Menurut laporan awal kepolisian, pada saat lompatan dilakukan, peralatan pengaman tidak terikat atau terpasang sebagaimana mestinya. Sejumlah orang yang berada di lokasi terdengar berteriak memperingatkan mengenai tali pengaman sesaat sebelum korban dilepaskan.
“Menurut laporan polisi, pada saat lompatan, peralatan keselamatan tidak terpasang dengan benar,” kata kantor gubernur dalam sebuah pernyataan dikutip NBC News, Minggu(14/6/2026).
Setelah korban jatuh, terdengar kepanikan dari orang-orang di sekitar lokasi. Korban dilempar dari ketinggian sekitar 40 meter dan mengalami cedera yang sangat serius.
Tim layanan medis darurat yang datang ke lokasi segera melakukan pemeriksaan, namun korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian akibat luka yang dideritanya. Sejumlah laporan media lokal juga menyebutkan bahwa tunangan korban berada di lokasi dan menyaksikan langsung peristiwa tersebut.
“Korban tidak melawan saat jatuh dan kematiannya dikonfirmasi oleh tim SAMU (Servico de Atendimento Movel de Urgencia, atau layanan medis darurat),” tambah pernyataan tersebut.
Setelah kejadian, aparat kepolisian melakukan penyelidikan dan membawa beberapa orang yang terlibat dalam operasional kegiatan tersebut untuk dimintai keterangan. Enam orang sempat diperiksa, dan tiga pria berusia 27, 32, serta 42 tahun kemudian ditahan terkait insiden tersebut.
Mereka dikenakan pasal tindak pidana yang terjadi ketika seseorang tidak secara langsung berniat menyebabkan kematian, namun tetap melakukan tindakan berbahaya dengan menyadari adanya risiko fatal yang dapat timbul. Dengan kata lain, penyidik menduga terdapat kesadaran akan potensi bahaya serius, tetapi kegiatan tetap dilanjutkan.
Penyelidikan lebih lanjut juga menyoroti aspek perizinan dan standar operasional kegiatan. Beberapa laporan media Brasil, menurut Nine Australia, Senin (15/6/2026), menyebutkan bahwa kelompok penyelenggara diduga belum memiliki izin yang diperlukan untuk mengoperasikan aktivitas rope jump di lokasi tersebut.
Di sisi lain, kuasa hukum pihak penyelenggara menyatakan bahwa para instruktur yang terlibat merupakan tenaga berpengalaman di bidang kegiatan petualangan. Nama perusahaan yang dikaitkan dengan kegiatan tersebut dilaporkan adalah Entre Cordas bersama sejumlah instruktur yang berafiliasi dengan kelompok Ih Voei.
Setelah insiden menjadi perhatian publik, akun media sosial yang diduga terkait dengan operator tersebut dilaporkan tidak lagi dapat diakses.
Hingga saat ini, otoritas Brasil masih terus melakukan investigasi guna memastikan secara rinci bagaimana kegagalan prosedur keselamatan tersebut dapat terjadi, apakah terdapat unsur kelalaian dalam pemeriksaan peralatan sebelum lompatan dilakukan, serta siapa saja pihak yang harus bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id
































