Menuju konten utama

Tolak Formula E 2022, PSI akan Ajukan Hak Interpelasi ke Anies

Hak interpelasi yang akan diajukan Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta kali ini terkait rencana Anies menggelar balapan Formula E pada Juni 2022 mendatang.

Tolak Formula E 2022, PSI akan Ajukan Hak Interpelasi ke Anies
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melihat pergelaran Formula E, di Brooklyn, New York, AS. FOTO/Dok. Facebook Anies Baswedan/am.

tirto.id - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di DPRD DKI Jakarta menyatakan bakal menggulirkan hak interpelasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Hak interpelasi kali ini terkait rencana Anies yang menargetkan menggelar ajang balapan Formula E pada Juni 2022 mendatang.

Target penyelenggaraan Formula E pada Juni 2022 diketahui dari Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2021. Dalam Ingub tersebut, Anies memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI agar ajang Formula E sebagai kegiatan prioritas yang harus terselenggara pada 2022.

"PSI akan menggulirkan hak interpelasi DPRD DKI Jakarta terhadap kegiatan Formula E. Ribuan rakyat hidup susah akibat pandemi, tidak etis rasanya menghambur-hamburkan uang triliunan rupiah untuk acara balap mobil," kata anggota DPRD Fraksi PSI, Anggara Wicitra melalui keterangan tertulisnya, Kamis (12/8/2021).

Anggota Komisi E DPRD DKI itu menjelaskan, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai penyelenggara mengajukan Penyertaan Modal Daerah (PMD) senilai Rp767,4 miliar untuk pelaksanaan Formula E 2020. Namun, anggaran tersebut belum dicairkan karena acara batal terlaksana.

"Di rapat pembahasan anggaran nanti, PSI akan menolak pengajuan PMD untuk acara Formula E dari PT Jakpro di APBD-P 2021 maupun APBD 2022," ucapnya.

Kemudian PSI juga meminta Pemprov DKI membentuk tim yang serius mengupayakan segala langkah hukum untuk mengembalikan uang commitment fee Formula E yang telah dibayarkan sebesar Rp 560 miliar beserta bunganya.

Fraksi PSI juga mendesak Pemprov DKI segera menyerahkan revisi studi kelayakan (feasibility study) Formula E yang diminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada laporan keuangan pemerintah DKI pada tahun 2019.

Pasalnya, Pemprov DKI juga sepakat akan menyempurnakan studi kelayakan dengan menyesuaikan kondisi terbaru dampak dari Covid-19, sehingga tidak ada alasan untuk tak menyerahkan revisi studi kelayakan Formula E.

“Namanya juga studi kelayakan, ini akan menentukan layak atau tidaknya dilakukan. Jangan memaksakan ego dan menghambur-hamburkan uang rakyat,” tegasnya.

Baca juga artikel terkait FORMULA E 2022 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Bayu Septianto