Menuju konten utama

Ngotot Gelar Formula E 2022, Anies Ditagih Revisi Studi Kelayakan

Pemprov DKI Jakarta disebut belum merampungkan revisi studi kelayakan Formula E yang menelan dana APBD DKI. 

Ngotot Gelar Formula E 2022, Anies Ditagih Revisi Studi Kelayakan
Ilustrasi HL Indepth Formula E. tirto.id/Lugas

tirto.id - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menilai Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta yang memasukkan penyelenggaraan ajang balapan Formula E pada Juni 2022. Dengan Ingub tersebut, isu Formula E akan dibahas dan dilaporkan Sekda DKI kepada Anies saban dua pekan selama setahun ke depan.

Menanggapi hal tersebut, Fraksi PSI mendesak pemprov segera menyerahkan revisi studi kelayakan (feasibility study) Formula E yang diminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada laporan keuangan pemerintah DKI tahun 2019.

Pasalnya, Pemprov DKI juga sepakat akan menyempurnakan studi kelayakan dengan menyesuaikan kondisi terbaru dampak dari Covid-19, sehingga tidak ada alasan untuk tak menyerahkan revisi studi kelayakan Formula E.

“Namanya juga studi kelayakan ini akan menentukan layak atau tidaknya dilakukan. Jangan memaksakan ego dan menghambur-hamburkan uang rakyat,” kata anggota DPRD fraksi PSI, Anggara Wicitra, Senin (9/8/2021).

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI itu menjelaskan pada studi kelayakan soal komposisi keuntungan penyelenggaraan Formula E di Ibukota selama 2020-2024, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengklaim total keuntungan selama lima tahun sebesar Rp3,12 triliun. Keuntungan terdiri atas pendapatan finansial PT Jakpro Rp544 miliar dan dampak ekonomi Rp2,58 triliun.

Namun, studi kelayakan tersebut tidak memasukkan biaya komitmen atau commitment fee yang wajib dibayarkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI setiap tahunnya. Pada kontrak yang terikat selama lima tahun tersebut, tercatat biaya commitment fee selama lima tahun sebesar 122,1 juta poundsterling atau sekitar Rp2,35 triliun.

Kemudian, juga terdapat biaya penyertaan modal PT Jakpro untuk membayar bank garansi yang nilainya naik 10 persen setiap tahun, totalnya Rp890 miliar selama lima tahun. Sehingga total biaya penyelenggaraan yang tidak tercatat pada studi kelayakan sebelumnya mencapai Rp3,24 triliun.

Anggara menegaskan tanpa menghitung biaya commitment fee dan garansi bank, total biaya pelaksanaan berubah dari Rp1,24 triliun menjadi Rp4,48 triliun.

Lalu, jika dibandingkan dengan keuntungan yang diklaim sebesar Rp3,12 triliun, maka penyelenggaraan Formula E membuat Pemprov DKI rugi Rp1,36 triliun.

"Perhitungan dengan kondisi sebelum pandemi saja sudah dipastikan rugi Rp1,3 triliun, sekarang kita tunggu revisi studi kelayakan dengan kondisi pandemi. Buka studi kelayakannya ke publik, biar semua jelas, apakah Formula E layak diselenggarakan? Apakah Formula E layak dijadikan isu prioritas daerah? Ini prioritas Gubernur atau prioritas warga Jakarta?” katanya.

Baca juga artikel terkait FORMULA E atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali