Menuju konten utama

TNI Sebut Ferry Irwandi Buat Framing Citra Negatif Institusi

Freddy menegaskan, langkah hukum ini bukan semata-mata demi kepentingan institusi TNI, melainkan demi menjaga martabat prajurit di seluruh Indonesia.

TNI Sebut Ferry Irwandi Buat Framing Citra Negatif Institusi
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah memberikan keterangan pada konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (5/9/2025). Pada konferensi pers tersebut TNI menegaskan tidak ada prajurit yang terlibat kerusuhan dan ditangkap Polri pada unjuk rasa di Jakarta serta daerah lainnya. FOTO: ANTARA/Fakhri Hermansyah/bar

tirto.id - Mabes TNI angkat bicara mengenai dugaan tindak pidana yang ditemukan dalam pernyataan aktivis sekaligus influencer, Ferry Irwandi dalam tayangan viral di media sosial. Meski tak menyebutkan pernyataan yang mana, namun dipastikan Ferry Irwandi membuat sebuah framing.

"Intinya, ada dugaan pernyataannya di ruang publik, baik melalui media sosial maupun wawancara, yang berisi upaya-upaya provokatif, fitnah, kebencian, serta disinformasi yang dimanipulasi dengan framing untuk menciptakan persepsi dan citra negatif," ucap Kapuspen TNI, Brigjen Freddy Ardianzah saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/9/2025).

Lebih lanjut, dia menyampaikan, dugaan tindak pidana yang ditemukan saat patroli siber terindikasi menyebabkan keresahan di masyarakat. Ia mengatakan, pernyataan Ferry Irwandi mengancam terjadinya adu domba TNI dengan Polri maupun masyarakat.

"Perbuatan serta tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan, tidak hanya mendiskreditkan TNI, tetapi juga meresahkan masyarakat, berpotensi memecah belah persatuan, mengadu domba antara masyarakat dengan aparat, maupun antara aparat TNI dengan Polri," ungkap Freddy.

Meski dugaan tindak pidana itu ada indikasinya, Freddy mengaku memang masih sebatas dikonsultasikan kepada penyidik Polda Metro Jaya. Freddy mengungkap bahwa TNI masih menimbang secara cermat langkah-langkah hukum yang sesuai dengan aturan MK Nomor 105 Tahun 2024.

Freddy menegaskan, langkah hukum ini bukan semata-mata demi kepentingan institusi TNI, melainkan demi menjaga martabat serta kehormatan seluruh prajurit di manapun berada dan bertugas. Selain itu, guna menjaga persatuan kesatuan bangsa dan stabilitas keamanan nasional.

"Sebagai warga negara, kita semua harus lebih mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun kelompok," tutur Freddy.

Disampaikan Freddy, kepada seluruh masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang, bijak, dan tidak terprovokasi oleh informasi maupun tindakan yang dapat memecah-belah. Dia mengajak masyarakat bersama-sama menjaga persaudaraan, saling menghormati, dan mengedepankan semangat persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Diketahui, Wakil Diretur Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus menjelaskan, kedatangan Sembiring memang awalnya bertujuan melaporkan Ferry Irwandi. Namun, dia mengingatkan mengenai aturan status TNI yang tak memperbolehkan hal itu.

“Beliau kan mau melaporkan terkait dengan Ferry Irwandi. Nah, terus kita sampaikan, kan menurut putusan MK, institusi kan enggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik,” ucap Fian di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).

Baca juga artikel terkait TNI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher