Menuju konten utama

TNI AU Bantah Terlibat Jual Beli Tramadol Ilegal di Depan Markas

TNI AU membantah beredarnya video transaksi obat tramadol tanpa izin di depan Markas Satrekon, Halim Perdanakusuma.

TNI AU Bantah Terlibat Jual Beli Tramadol Ilegal di Depan Markas
Ilustrasi TNI AU. foto/https://tni-au.mil.id/
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) memberikan klarifikasi terkait unggahan di media sosial yang menarasikan adanya aktivitas transaksi obat keras jenis tramadol tanpa izin di depan salah satu markas satuan.

Dalam pernyataan resminya, TNI AU membantah terlibat dalam dugaan transaksi obat keras, seperti video yang diambil saat adanya aktivitas transaksi melalui cash on delivery (COD) di seberang jalan depan Markas Satuan Rekonstruksi (Satrekon), Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

“TNI Angkatan Udara menegaskan bahwa institusi maupun personel TNI AU tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan dugaan aktivitas transaksi obat keras tanpa izin di lokasi yang disebutkan dalam video tersebut,” tulis TNI AU melalui keterangan resmi yang diunggah melalui media sosial Instagram pada Senin (16/3/2026).

TNI AU juga menjelaskan kemunculan sepeda motor berpelat dinas yang terlihat dalam video yang beredar di media sosial. Sepeda motor itu disebut berada di lokasi bukan untuk melakukan transaksi obat keras.

“Kehadiran kendaraan dinas tersebut tidak berkaitan dengan dugaan aktivitas transaksi yang terjadi, melainkan anggota yang bersangkutan sedang menuju penjual minuman di sekitar lokasi untuk membeli minuman,” tulisnya.

Menurut TNI AU, video yang diunggah oleh pemilik akun sebenarnya menyoroti dugaan transaksi obat keras yang terjadi di sekitar lokasi satuan, bukan di dalam wilayah markas TNI AU.

Namun, video itu disebut telah menimbulkan spekulasi yang mengaitkan adanya kendaraan dinas TNI AU di sekitar lokasi.

Lebih lanjut, TNI AU menyatakan tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk peredaran obat keras tanpa izin.

“TNI AU tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk peredaran obat keras tanpa izin,” tegasnya.

TNI AU juga menyatakan dukungan terhadap aparat penegak hukum untuk menindak peredaran obat keras ilegal yang merugikan masyarakat.

“TNI Angkatan Udara tetap berkomitmen untuk menjaga profesionalitas, integritas, serta kepercayaan masyarakat dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara,” tutupnya.

Baca juga artikel terkait TNI AU atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Bayu Septianto