Menuju konten utama

TKN Desak PPATK Ungkap 21 Parpol Terima Aliran Dana Rp195 Miliar

TKN Prabowo-Gibran minta PPATK membuka data temuan 21 partai politik yang terima dana Rp195 miliar dari luar negeri.

TKN Desak PPATK Ungkap 21 Parpol Terima Aliran Dana Rp195 Miliar
Header Wansus Afriansyah Noor. tirto.id/TIno

tirto.id - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Afriansyah Noor, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) transparan dalam memberikan informasi menjelang Pemilu 2024.

Hal itu merespons temuan PPATK yang mengendus adanya penerimaan dana ratusan miliar dari luar negeri oleh bendahara 21 partai politik sepanjang 2022-2023 dan menemukan sebesar 36,67 persen dana Proyek Strategis Nasional (PSN) mengalir ke kantong politisi.

"Saya pikir buka saja yang menerima anggaran dari luar negeri yang disampaikan PPATK. Jadi, jangan membuat blunder. Sampaikan, bendahara siapa yang menerima, kalau PBB menerima, saya akan tanyakan, bagi-bagi lah uang itu," kata Afriansyah saat dihubungi Tirto, Kamis (11/1/2024).

Afriansyah merasa aneh dengan temuan PPATK itu. Sebab, peserta pemilu 2024 hanya 18 partai politik sementara temuan PPATK 21 bendahara parpol menerima aliran dana dari luar negeri. Dia berharap PPATK tidak membuat fitnah kepada semua parpol.

"Jangan sampai framing seperti itu membuat fitnah Partai Bulan bintang Juga. Karena kami partai peserta pemilu, kalau ada dananya saya akan cek, ketum akan panggil bendaharanya," tutur Afriansyah.

Sementara itu, Afriansyah, meminta PPATK sebaiknya memeriksa siapa saja politisi yang menerima aliran dana PSN tersebut. Langkah itu perlu dilakukan agar PPATK tidak terkesan mengadu domba.

"Pribadi siapa, negara ini kan punya aturan. Periksalah, panggil orang itu semua, ada kejaksaan, KPK, kepolisian, ada BPK, ada BPKP, kan, pasti bisa. Kenapa, harus membuat framing yang menurut saya mengadu domba," tutup Afriansyah Noor.

Temuan PPATK

Untuk diketahui, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, membeberkan terkait temuan dana dari luar negeri dan PSN. Hasil pemeriksaan diperoleh data dana tersebut mengalir ke pihak-pihak yang memiliki profil politikus.

“Sekitar 36,67 persen [dana PSN] diduga digunakan untuk pembangunan yang tidak digunakan untuk pembangunan proyek tersebut, artinya ini digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Ivan dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2023 dan Proyeksi Kerja Tahun 2024 di kantor PPATK Jakarta, Rabu (10/1/2024).

Ivan membeberkan, hasil pemeriksaan mendalam PPATK terhadap transaksi yang tidak terkait dengan pembangunan PSN mengalir ke pihak-pihak yang memiliki profil sebagai aparatur sipil negara (ASN), politikus, serta dilakukan untuk pembelian aset dan investasi.

PPATK menemukan transaksi janggal penerimaan dana yang datang dari luar negeri oleh bendahara umum 21 partai politik (parpol). Angkanya bahkan mencapai Rp195 miliar.

“Ini bendahara bukan umum kali ya, ada bendahara [partai politik] di semua wilayah-wilayah dan segala macam gitu ya. Ini dari 21 partai politik kita temukan,” kata Ivan.

PPATK juga menemukan pada 2022 terdapat 8.270 transaksi mencurigakan yang datang dari luar negeri. Kemudian, meningkat pada 2023, yang tercatat sebanyak 9.164 transaksi. Namun, PPATK tidak memerinci data bendahara partai politik yang menerima kucuran uang dari luar negeri.

Baca juga artikel terkait 21 PARPOL TERIMA DANA DARI LUAR NEGERI atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Flash news
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Intan Umbari Prihatin