tirto.id - Mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian merotasi 447 anggota Polri sebelum diangkat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Hal itu tertuang dalam delapan Surat Telegram Kapolri bertanggal 21 Oktober 2019.
Surat itu ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Eko Indra Heri.
"Mutasi itu hal yang biasa, dalam organisasi Polri butuh penyegaran sekaligus memberikan reward kepada yang berprestasi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal di Mabes Polri, Kamis (24/10/2019).
Alasan lain mutasi ialah karena ada peningkatan kelas Polda, anggota Polri yang pensiun dan sekolah. "Mutasi untuk gerbong seperti itu," sambung Iqbal.
Beberapa perwira yang dimutasi yakni Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Pol Zulkarnain karena memasuki masa pensiun. Posisinya akan diisi oleh Brigjen Pol Lotharia Latif yang sebelumnya merupakan Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri.
Kemudian Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja diangkat menjadi Kabag Pensat Ropenmas Divhumas Polri. Posisi akan digantikan oleh Kombes Pol Syamsi yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Humas Polda Sumatera Barat.
Irjen Pol Rachmad Fudail, Kapolda Gorontalo, dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri. Brigjen Pol Wahyu Widada diangkat menjadi Wakapolda Riau akan menggantikan Rachmad.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol M Sabilul Arif dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri (penugasan pada Setmilpers). Posisi dia akan digantikan oleh AKBP Ade Ary Syam Indradi yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolresta Pontianak.
Sementara itu, Tito Karnavian dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Tjahjo Kumolo sebagai Menteri Dalam Negeri. Tito mundur dari jabatan Kapolri dan anggota Polri.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan