tirto.id - Wakil Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Tito Karnavian, meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk bertindak cepat dalam menangani berbagai kasus hukum.
Selain bertindak cepat, Tito juga menegaskan bahwa Polri harus proaktif dalam melakukan langkah preventif agar tidak hanya bertindak ketika terjadi suatu kejadian.
“[Polri] perlu koordinasi yang kuat dengan unsur pengawasan eksternal, [jadi] tidak hanya bersifat responsif kalau ada kejadian. [Kasus-kasus hukum] itu perlu ditangani dan cepat ditangani supaya cepat selesai,” ujar Tito kepada para wartawan di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (16/7/2025).
Tito menjelaskan, Polri diimbau untuk melakukan kolaborasi dengan lembaga pengawasan eksternal seperti Kompolnas maupun institusi lainnya untuk memastikan kinerja Korps Tribrata berjalan dengan baik.
“Ada pengawasan eksternal lain, cukup banyak ya, di Ombudsman, kemudian ada komite-komite penyiaran, bahkan oleh netizen,” jelasnya.
Selain itu, Tito mengatakan, Kompolnas juga akan mengundang kepala-kepala satuan di lingkup Polri untuk memastikan apakah program-program kerja yang akan mereka jalankan dapat terlaksana dengan baik. Koordinasi dengan kepala-kepala satuan itu juga diperlukan untuk melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.
“Termasuk pencegahan anggota untuk tidak melakukan pelanggaran dan memberikan layanan publik yang lebih baik,” tutur mantan Kapolri ini.
Pria yang juga menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) itu mengakui bahwa tugas Polri tidak lah mudah, mengingat Polri menjadi institusi kepolisian sentral terbesar kedua di dunia.
Oleh karena itu, mekanisme pengawasan internal dan eksternal terhadap kinerja Polri menjadi vital untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang atau abuse of power.
“Otomatis permasalahan yang ditangani oleh kepolisian itu sangat polarized, baik internal maupun eksternal, oleh karena itulah perlu unsur pengawasan yang kuat supaya tidak terjadi pelanggaran,” tegasnya.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































