Menuju konten utama

Titik Lokasi Tes SKD CPNS Sumsel, Jadwal, dan Ketentuannya

Titik lokasi tes SKD CPNS Sumsel dapat dipantau jelang pelaksanaan ujian. Cek jadwal lengkap dan ketentuan selama mengikuti tes.

Titik Lokasi Tes SKD CPNS Sumsel, Jadwal, dan Ketentuannya
Ilustrasi Lowongan Kerja. foto/istockphoto

tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) telah merilis titik lokasi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, termasuk jadwal dan ketentuannya. Tes SKD dimulai pada tanggal 20 Oktober 2024.

Pengumuman Nomor: 800/10899/BKD.I/2024 tentang Jadwal Pelaksanaan Skd Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024 menerangkan terkait titik lokasi tes SKD CPNS Sumsel.

Selama tes SKD, peserta memiliki waktu 100 menit untuk mengerjakan 110 butir soal. Daftar materi mencakup Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Selain itu, peserta wajib hadir selambat-lambatnya 90 menit sebelum tes dimulai dengan membawa kartu ujian dan dokumen kependudukan. Tata tertib pelaksanaan tes SKD CPNS Pemprov Sumatera Selatan dan titik lokasi ujian bisa dipelajari peserta melalui artikel ini.

Tata Tertib Ujian SKD CPNS Pemprov Sumatera Selatan

Tata tertib ujian SKD CPNS Pemprov Sumatera Selatan terdiri dari sejumlah hal yang mengatur kewajiban peserta selama pelaksanaan ujian. Isi tata tertib juga berkaitan dengan pakaian hingga perlengkapan yang perlu dibawa selama ujian.

Berikut adalah daftar tata tertib ujian SKD CPNS Pemprov Sumatera Selatan:

  • Peserta SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan 2024 wajib membawa kartu ujian asli dan dicetak berwarna serta membawa KTP asli atau dokumen kependudukan sejenisnya.
  • Peserta wajib hadir paling lambat 90 menit sebelum ujian dimulai untuk melakukan registrasi.
  • Peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia.
  • Peserta wajib melakukan scan barcode untuk mendapatkan PIN Registrasi.
  • Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di Kartu Peserta.
  • Peserta duduk pada tempat yang telah ditentukan.
  • Peserta hanya diperbolehkan membawa Kartu Peserta dan E-KTP ke dalam ruang ujian.
  • Peserta melakukan penitipan barang yang tidak boleh dibawa ke ruangan seleksi meliputi tas, jam tangan, cincin, anting, kalung, uang, hingga ikat pinggang ke tempat penitipan yang telah ditentukan oleh panitia.
  • Pakaian:
  • Untuk pria: memakai kemeja putih polos tanpa atribut berkerah lengan panjang, celana panjang warna hitam (bukan jeans) dan sepatu berwarna hitam.
  • Untuk perempuan: memakai kemeja putih polos tanpa atribut berkerah lengan panjang, celana panjang atau rok warna hitam (bukan jeans) dan bagi yang memakai jilbab agar memakai jilbab warna hitam polos serta sepatu berwarna Hitam.
  • Peserta di ruang tes dilarang:
  • Membawa buku - buku dan catatan lainnya.
  • Membawa kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, cincin, pulpen.
  • Membawa makanan dan minuman.
  • Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya
  • Peserta selama ujian berlangsung dilarang:
  • Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes.
  • Menerima/memberikan sesuatu dan kepada peserta lain tanpa seijin panitia selama ujian.
  • Keluar ruangan, kecuali memperoleh izin dari panitia.
  • Merokok dalam ruangan tes
  • Peserta dilarang menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
  • Peserta dilarang membawa pulang Pensil (diletakkan kembali di meja masing-masing setelah selesai ujian).

Info Nilai Komulatif SKD CPNS Pemprov Sumatera Selatan 2024

Peserta tes SKD harus memenuhi nilai ambang batas setiap materi yang diujikan. Berikut ini adalah rincian nilai ambang batas Seleksi Komptensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil T.A 2024 sesuai Kepmen. PANRB Nomor 321 Tahun 2024 yang mencakup kategori umum, cumlaude, dan penyandang disabilitas.

Kategori Umum:

  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65
  • Tes Integensia Umum (TIU): 80
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166
Kategori Cumlaude:

  • Tes Integensia Umum (TIU): 85
Kategori Penyandang Disabilitas:

  • Tes Integensia Umum (TIU): 60
Peserta memiliki durasi waktu selama 100 menit untuk mengerjakan tes SKD. Bagi penyandang disabilitas, mereka mempunyai tempo 130 menit guna merampungkan ujian.

Pada hari Jumat, tes SKD hanya dilaksanakan dua sesi. Sedangkan selain hari Jumat (Senin-Kamis), tes SKD berlangsung dalam empat kali sesi setiap hari.

Tes SKD CPNS 2024

Ilustrasi - Peserta mengikuti ujian kompetensi dasar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) Kampus Pondok Labu. ANTARA/Sihol Hasugian/am.

Titik Lokasi SKD CPNS Sumsel 2024 dan Cek Jadwal

Di bawah ini merupakan rincian beberapa titik lokasi tes SKD CPNS Sumatera Selatan 2024:

  1. UPT BKN Padang
  2. UPT BKN Jambi
  3. UPT BKN Pangkal Pinang
  4. UPT BKN Serang
  5. UPT BKN Tarakan
  6. Kantor Regional VI BKN Medan
  7. Grand Pacific Hall (Yogyakarta 3)
  8. Hotel Karang Setra (Bandung 2)
  9. Graha SHANDEIRO (Lampung 1)
  10. Golden Sriwiaya Building (Palembang 2)
Selain lokasi tes di atas, pelamar juga dapat mengetahui lebih lengkap informasi mengenai lokasi tes, nama, sesi, dan jadwal tes SKD CPNS Sumatera Selatan dengan cara mengakses link di bawah ini:

Link Unduh Titik Lokasi SKD CPNS Sumatera Selatan 2024 & Jadwal

Baca juga artikel terkait CPNS 2024 atau tulisan lainnya dari Sarah Rahma Agustin

tirto.id - Edusains
Kontributor: Sarah Rahma Agustin
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo & Yulaika Ramadhani