tirto.id - Tes SKD CPNS Kemenkeu 2024 dilaksanakan pada 16 - 24 Oktober 2024 mendatang. Terdapat 71 titik lokasi Tes SKD CPNS Kemenkeu 2024 yang tersebar di Indonesia dan beberapa di luar negeri. Berikut ini tata tertib hingga nilai ambang batas Tes SKD CPNS Kemenkeu 2024.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Pengumuman Nomor PENG-06/PANREK/2024 telah menginformasikan, sejumlah 30.621 peserta CPNS Kemenkeu 2024 akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan seleksi tahap kedua setelah para peserta dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi. Dalam SKD CPNS Kemenkeu 2024 peserta akan menghadapi tiga jenis materi meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Nilai Ambang Batas Tes SKD Kemenkeu 2024 dan Kelulusan
Untuk dalam lolos dalam tes SKD CPNS Kemenkeu 2024, peserta harus memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) dan memenuhi syarat kelulusan. Pertama, ketentuan untuk NAB atau passing grade yang harus diperoleh peserta di masing-masing kategori pelamar sebagai berikut:
1. NAB Kebutuhan Umum dan Kebutuhan Khusus Putra/Putri Kalimantan:
- 65 untuk TWK.
- 80 untuk TIU.
- 166 untuk TKP.
- Nilai kumulatif (gabungan) SKD paling rendah 311
- Nilai TIU paling rendah 85.
- Nilai kumulatif SKD paling rendah 286.
- Nilai TIU paling rendah 60.
- Memenuhi NAB SKD sesuai jenis kebutuhan yang dilamar.
- Nilai SKD termasuk peringkat tertinggi dalam tiga kali dari jumlah kebutuhan formasi jabatan.
- Peserta dengan nilai sama, akan ditentukan dengan jenis tes secara berurutan mulai dari TKP, TIU, dan TWK. Apabila nilai peserta masih sama, seluruhnya akan diikutkan tes SKB.
Tata Tertib Ujian SKD CPNS Kemenkeu 2024
Untuk mengikuti tes SKD CPNS Kemenkeu 2024, peserta harus mematuhi sejumlah tata tertib ujian. Berikut ini tata tertib ujian SKD CPNS Kemenkeu 2024:
- Peserta datang 90 menit sebelum pelaksanaan ujian SKD sesuai lokasi, tanggal, dan sesi untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen peserta.
- Peserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku, Kartu Keluarga asli, atau salinan KK yang dilegalisir basah pejabat berwenang.
- Peserta wajib membawa kartu Peserta Ujian Asli yang dicetak.
- Peserta wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan sesuai ketentuan.
- Peserta wajib menitipkan barang secara mandiri di tempat yang ditentukan.
- Peserta dilarang membawa barang tertentu sesuai ketentuan berlaku.
- Peserta wajib mendengarkan pengarahan Panitia sebelum ujian dimulai.
- Peserta wajib melapor apabila ada keluhan kesehatan saat mengikuti tahap seleksi.
- Peserta dapat keluar ruangan setelah menyelesaikan soal, mencatat hasil skor, dan meminta izin Panitia.
- Peserta yang telah selesai, segera mengambil barang yang dititipkan dan meninggalkan lokasi ujian secara tertib.
Lokasi Tes SKD CPNS Kemenkeu 2024 dan Jadwal
Tes SKD CPNS Kemenkeu 2024 dilaksanakan pada 16 - 24 Oktober 2024 di 71 lokasi, 54 lokasi di Indonesia dan 17 lokasi di luar negeri. Berikut ini sejumlah contoh titik lokasi tes SKD CPNS Kemenkeu 2024:
- UPT BKN Palangkaraya 16 - 17 Oktober 2024
- UPT BKN Palu 17 Oktober 2024
- Kantor Regional XIII BKN Aceh 17 - 18 Oktober 2024
- Islamic Center Malang 19 Oktober 2024
- Grand Pacific Hall (Yogyakarta 3) 20 - 21 Oktober 2024
- Kedutaan Besar RI Den Haag 22 Oktober 2024
- Kedutaan Besar RI Washington DC 22 Oktober 2024.
LINK DAFTAR PESERTA SKD CPNS KEMENKEU 2024 PDF
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Yulaika Ramadhani