Menuju konten utama

Tindakan yang Harus Dilakukan dan Dilarang Saat Tergigit Ular

Saat tergigit ular, langsung ke rumah sakit terdekat dan jangan mencoba untuk menangkap ularnya.

Tindakan yang Harus Dilakukan dan Dilarang Saat Tergigit Ular
Ilustrasi Ular Kobra. foto/istockphoto

tirto.id - Fenomena kemunculan ular kobra di Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Timur, dan beberapa daerah yang lain di Indonesia memunculkan sikap kewaspadaan bagi masyarakat.

Ular merupakan reptil yang berbahaya. Terlebih jika tersembur bisa ular yang dapat mematikan jika tidak ditangani dengan seksama.

Pasien dengan gigitan ular harus selalu diperlakukan sebagai pasien darurat medis. Bahkan dengan kasus gigitan ular yang bisanya tidak berbahaya sekalipun, dapat menjadi hal yang serius.

Gigitan ular yang dapat menyebabkan reaksi alergi atau infeksi. Gigitan ular juga dapat menyebabkan rasa kesakitan dan bengkak di area tertentu, kejang, mual, kelumpuhan, bahkan kematian.

Berikut tindakan yang harus dilakukan dan tidak dilakukan saat tergigit ular:

Identifikasi Gigitan Ular

Penting untuk mengetahui jenis ular yang menggigit guna memastikan bagaimana seharusnya orang akan mengantisipasi gigitannya. Jika tidak mengetahui jenis-jenis ular dan tidak dapat membedakannya, akan sulit untuk melakukan tindakan selanjutnya. Cara yang paling aman adalah selalu perlakukan gigitan ular seolah-olah berbisa.

Gigitan ular akan memunculkan beberapa gejala. Beberapa ular berbisa akan memunculkan gejala-gejala tersendiri. Namun secara umum, gigitan ular dapat diidentifikasi melalui gejala berikut dikutip dari Healthline:

- Terdapat dua luka gigitan

- Bengkak dan kemerahan di sekitar luka

- Rasa sakit di bekas gigitan

- Sulit bernapas

- Muntah dan mual

- Penglihatan kabur

- Berkeringat

- Mengeluarkan air liur

- Mati rasa di wajah dan anggota badan tertentu

Pertolongan Pertama Terkena Gigitan Ular

Berikut beberapa cara untuk mengatasi gigitan ular dilansir dari healthline:

  • Hubungi rumah sakit terdekat
  • Catat waktu gigitannya
  • Tetap tenang dan diam karena gerakan dapat mempercepat racun menuju ke seluruh bagian tubuh
  • Lepaskan pakaian atau perhiasan yang menghalangi pada area yang terkena gigitan. Hal tersebut dikarenakan area bekas gigitan akan membengkak.
  • Jangan berjalan, harus membawa korban menuju rumah sakit dengan kendaraan.
  • Jika terjadi pucat pada wajah, pusing, lemas, percepatan napas, atau peningkatan detak jantung, berikan selimut atau jaket untuk menghangatkan korban. Hal tersebut dapat meminimalisir gejala-gejala tersebut.
  • Jangan membunuh atau menangani ular. Ambil foto ular jika bisa untuk menentukan apakah ular tersebut berbisa atau tidak.

Dokter akan mengevaluasi korban untuk menentukan perawatan apa yang harus diperoleh oleh korban. Dalam beberapa kasus, gigitan ular bisa jadi tidak berbahaya.

Tingkat keparahan gigitan tergantung pada lokasi gigitan, usia, serta kesehatan korban. Biasanya dokter akan memberikan suntikan anti bisa kepada korban dan jika bisa ular tidak berbahaya, dokter biasanya memberi suntikan vaksin tetanus pada korban.

Suntikan anti bisa atau antivenom adalah zat yang dibuat dengan racun ular untuk melawan gejala gigitan ular. Semakin cepat anti venom digunakan, akan semakin efektif.

Healthline juga memaparkan beberapa hal yang dilarang untuk dilakukan untuk mencegah agar tidak memperburuk keadaan yaitu:

  • Menangkap ular
  • Jangan cuci bagian gigitan. Residu yang tertinggal pada bekas gigitan dapat membantu profesional medis mengidentifikasi jenis ular dan perawatan yang tepat. Oleh karena itu, mencuci bekas gigitan dapat menghambat tenaga medis untuk mengidentifikasi.
  • Jangan oleskan krim dingin pada lokasi gigitan.
  • Jangan mengangkat area bekas gigitan ke posisi yang lebih tinggi dari jantung.
  • Memotong atau menghisap bekas gigitan.
  • Jangan berikan makanan atau minuman dan jangan memberikan obat penghilang rasa sakit pada korban.

Baca juga artikel terkait ULAR COBRA atau tulisan lainnya dari Dinda Silviana Dewi

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Dinda Silviana Dewi
Penulis: Dinda Silviana Dewi
Editor: Yantina Debora