Menuju konten utama

Timnas AMIN Segera Gugat Kecurangan Pemilu 2024 ke MK

Tim Hukum Timnas AMIN akan segera mengajukan gugatan dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke MK. Masih ragu ada konflik kepentingan di antara hakim MK.

Timnas AMIN Segera Gugat Kecurangan Pemilu 2024 ke MK
Co-Captain Timnas AMIN Sudirman Said mengungkapkan bahwa pihaknya ikut menyiapkan sejumlah bahan bukti dan tim saksi terkait hak angket kecurangan Pemilu di Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2024). (Tirto.id/M. Irfan Al Amin)

tirto.id - Ketua Tim Hukum Nasional Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera mengajukan gugatan dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) usai KPU mengumumkan hasil Pemilu 2024. Ari mengklaim bahwa timnya sudah mengumpulkan berbagai bukti gugatan.

"Kami akan segera ke MK, kami sudah siap 100 persen gugatan dan bukti-buktinya. Kami sangat optimistis karena bukti-bukti yang kami miliki sangat kuat," kata Ari Yusuf Amir saat dihubungi Tirto pada Rabu (20/3/2024).

Secara terpisah, Asisten Pelatih Timnas AMIN, Tamsil Linrung, juga mengungkap kans untuk melaporkan gugatan kecurangan Pemilu pada esok, Kamis (20/3/2024). Dia menegaskan bahwa pelaporan akan dilakukan maksimal tiga hari setelah pengumuman hasil Pemilu dilaksanakan.

"Iya, bisa jadi besok. Pokoknya tidak akan lewat dari 3 hari," kata Tamsil.

Tamsil mengakui bahwa pihaknya tidak menemukan kecurangan Pemilu dalam proses penghitungan suara. Dalam temuannya, hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh Timnas AMIN nyaris sama dengan hasil KPU. Perbedaan yang ditemukan hanya sedikit dan tak signifikan.

"Kalau di penghitungan kami ya sama dengan KPU. Kalau ada selisih ya sedikit. Kami di PKS ada aplikasi, kami di PKB juga ada aplikasi, di Kawal AMIN juga ada aplikasi. Tapi, hasilnya tidak berbeda jauh dengan data KPU," kata dia.

Oleh karenanya, Tim Hukum Timnas AMIN akan menggugat proses di balik layar Pemilu 2024. Dari sebelum, saat, dan sesudah pelaksanaan pemilu. Salah satu dugaan kecurangan yang mereka dapati adalah penggunaan bantuan sosial demi mengerek suara bagi pasangan calon nomor urut 02.

"Iya seperti mobilisasi bansos karena disalurkan di masa tenang. Terus ada 42 tempat yang kita temukan itu semua penerima bansos memberikan pengakuan bahwa dia memilih karena menerima bansos," kata Tamsil.

Tamsil berharap MK dapat mengabulkan gugatan Timnas AMIN dan bisa memberikan putusan agar dapat diselenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

"Ini kalau didorong bisa menjadi PSU di 42 kabupaten dan ini signifikan juga hasilnya. Bisa merubah 58 persen atau 55,4 persen ini menjadi di bawah 50 persen," kata Tamsil.

Meski sudah siap 100 persen, Tamsil masih menyimpan sedikit ragu. Pasalnya, di MK terdapat Anwar Usman yang masih aktif menjabat sebagai hakim. Dia berharap hakim selain Anwar Usman mau mengabulkan gugatan tersebut karena dianggap bebas kepentingan politik.

"Agak ragu karena di sana ada paman. Tapi, berharap anggota MK lainnya terbuka akan kecurangan yg dilakukan Jokowi. Terutama prapemilu," kata Tamsil.

Baca juga artikel terkait PERSELISIHAN HASIL PEMILU atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash news
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fadrik Aziz Firdausi