tirto.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, mengungkap rapat perdana tim perumus soal aturan royalti lagu dijadwalkan akan digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2025). Dia menyebut rapat ini, tindak lanjut dari dialog antara DPR, pemerintah, serta perwakilan musisi, artis, dan pencipta lagu yang sebelumnya telah dilakukan.
“Saya sudah monitor bahwa setelah pertemuan antara DPR pemerintah dan perwakilan dari musisi, artis dan pencipta lagu itu besok akan diadakan rapat pertama tim perumus di DPR RI,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Menurut Dasco, keterlibatan semua pihak dalam perumusan aturan tersebut diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang baik.
“Mudah-mudahan hasil rapat tim perumus yang melibatkan semua pihak itu akan mempercepat revisi Undang-Undang Hak Cipta supaya pengaturan-pengaturannya bisa langsung bisa berjalan dengan baik,” ucap Dasco.
Sebelumnya, Komisi XIII DPR menggelar rapat dengan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan para musisi tanah air, Kamis (21/8/2025). Mereka membahas royalti yang menjadi polemik di masyarakat.
Rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua DPR Adies Kadir dan Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, Dirjen Kekayaan Intelektual, Direktur Hak Cipta, Komisioner LMKN Pencipta dan Hak Terkait, LMK Hak Terkait Pelaku Pertunjukan dan Pencipta. Lalu, Ketua VISI, serta Ketua AKSI, musisi tanah air, Piyu Padi, Ariel Noah, Sammy Simorangkir, dan Vina Panduwinata.
Selain itu, turut hadir Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej yang memaparkan pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 27 Tahun 2025 yang mengatur pelaksanaan royalti lagu dan musik. Aturan itu dapat memperkuat struktur kelembagaan LMKN serta transparansi distribusi royalti.
Hasil rapat menyepakati adanya audit royalti musik supaya perhitungan penarikan royalti terhadap pemutaran musik di tempat publik bisa lebih transparan.
“Tadi telah disepakati bahwa delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN sambil menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta, dan dilakukan audit untuk transparansi kegiatan-kegiatan penarikan royalti yang ada selama ini,” kata Dasco di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI, Jakarta.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































