Menuju konten utama

Tiga Pilar Inti Penanganan COVID-19 di Indonesia: Vaksinasi, 3M, 3T

Pemerintah terus mengupayakan penanganan COVID-19 dengan tiga pilar inti: kecepatan vaksinasi, penerapan 3M, serta melaksanakan 3T.

Tiga Pilar Inti Penanganan COVID-19 di Indonesia: Vaksinasi, 3M, 3T
Mural imbauan untuk melawan COVID-19 di kawasan Tomang, Jakarta, Kamis (10/12/2020). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Pandemi Corona masih melanda Indonesia, bahkan situasi sempat memburuk akibat merebaknya varian baru virus COVID-19. Pemerintah terus mengupayakan penanganan COVID-19 dengan tiga pilar inti: kecepatan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan 3M dengan disiplin dan masif, serta melaksanakan 3T.

Kecepatan vaksinasi menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam upaya menekan penyebaran virus COVID-19. Menurut data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, hingga Selasa (3/8/2021), jumlah orang di Indonesia yang sudah memperoleh vaksinasi tahap ke-1 sebesar 48.106.208 jiwa.

Sedangkan untuk vaksinasi COVID-19 tahap ke-2 pada hari yang sama sudah menyentuh total angka 21.436.908 orang. Adapun target sasaran vaksinasi COVID-19 secara nasional yang ditargetkan oleh pemerintah adalah sebesar 208.265.720 orang.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mencanangkan target vaksinasi 1 juta dosis per hari hingga akhir Juli 2021, dan untuk Agustus 2021 targetnya dinaikkan menjadi 2 juta dosis setiap hari.

“Saya mengingatkan bahwa seluruh pihak tetap harus bekerja keras agar target satu juta per hari vaksinasi terjaga sampai akhir Juli dan dapat kita tingkatkan dua kali lipat pada Agustus 2021 yaitu mencapai 2 juta dosis per hari,” tandas Presiden Jokowi.

Selain terus menggenjot vaksinasi, penerapan protokol kesehatan 3M dengan disiplin dan masif juga serta 3T harus menjadi perhatian utama. Meskipun sudah mendapatkan vaksinasi hingga tahap ke-2, perilaku 3M wajib untuk tetap dilakukan.

"Perlu diingat, [untuk mengatasi COVID-19] bukan cuma vaksin," kata Koordinator Tim Pakar Juru Bicara Pemerintah untuk Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, beberapa waktu lalu seperti dikutip dari Antara.

Perilaku 3M adalah mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer, memakai masker dengan benar, serta menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Sedangkan 3T terdiri dari pemeriksaan (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment).

Apabila 3M merupakan penerapan protokol kesehatan yang harus dilakukan oleh indivdu, maka 3T melibatkan lebih banyak elemen dalam kehidupan di situasi pandemi COVID-19 seperti sekarang ini.

“3T berbicara tentang bagaimana kita memberikan notifikasi atau pemberitahuan pada orang di sekitar kita untuk waspada,” ucap Penasihat Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarinvest), Monica Nirmala, dilansir laman resmi Satgas Penanganan COVID-19.

“Jadi memang ada satu proses yang tidak hanya melibatkan individu tapi juga orang yang lebih banyak,” lanjutnya.

Untuk 3T, testing adalah langkah penting agar bisa mendapatkan perawatan dengan cepat. Selain itu, menghindari potensi penularan ke orang lain dapat dihindari jika mengetahui hasil pemeriksaan atau testing COVID-19 dengan segera.

Berikutnya adalah tracing. Pelacakan dilakukan terhadap orang-orang yang kontak erat pasien positif COVID-19. Setelah diidentifikasi oleh petugas kesehatan, kontak erat pasien harus melakukan isolasi atau mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Yang ketiga yakni treatment dilakukan apabila seseorang positif COVID-19. Jika ditemukan tidak ada gejala, maka orang tersebut harus isolasi mandiri. Sebaliknya, apabila menunjukkan gejala, petugas kesehatan akan memberikan perawatan di rumah sakit yang sudah ditunjuk pemerintah.

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait COVID-19 atau tulisan lainnya dari Iswara N Raditya

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Yantina Debora