Menuju konten utama

Salah, Video Penangkapan Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR

Video yang beredar bukan menampilkan Taufik Hidayat tersangka kasus penyekapan di Bandung, melainkan video lama yang dibagikan di media sosial pada 2025.

Salah, Video Penangkapan Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR
Periksa Fakta Penangkapan Taufik Hidayat. tirto.id/Fuad
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Taufik Hidayat tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya selama 3 tahun telah ditangkap setelah sebelumnya berstatus buron di daerah Cinunuk, Kabupaten Bandung.

Di tengah maraknya kabar penangkapan Taufik, beredar video yang mengklaim proses penangkapannya oleh sejumlah orang dengan latar tempat seperti di tempat parkir yang dikelilingi mobil.

Video tersebut disebarkan oleh akun Facebook “teo_aldy.jr” (arsip) pada Selasa (23/06/2026). Unggahan video berdurasi 30 detik itu menampilkan laki-laki mengenakan baju hijau polos, seolah-olah ditangkap oleh beberapa orang yang memakai topi di area parkir mobil.

“Penangkapan pelaku Taufik Hidayat, yang mnyiksa kekasihnya!!” Begitu narasi tertulis dalam cuplikan video.

Sampai artikel ini ditulis pada Kamis (25/06/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 1,3 ribu tanda suka, 235 komentar, 48 kali dibagikan, dan 122 tayangan. Kolom komentar dipenuhi pertanyaan masyarakat terkait video penangkapan tersebut karena tersangka dalam video, diklaim berbeda dengan Taufik yang asli.

Pelaku yg asli d alis ny ad garis kaya bekas luka . Yg ketangkap model poni rambut , beda... Hati2 salah tangkap.” Begitu tulis salah satu komentar.

Tirto juga menemukan unggahan serupa pada akun Facebook “Unie Andy,” “No Nop,” dan akun X @Dunia_berita09 dan @AkunMboizSam. Unggahan tersebut menampilkan cuplikan video dan foto serupa yang mengklaim penangkapan Taufik Hidayat.

Lantas, benarkah video tersebut merupakan penangkapan Taufik Hidayat?

Periksa Fakta Penangkapan Taufik Hidayat

Periksa Fakta Penangkapan Taufik Hidayat. foto/hotline periksa fakta tirto

Penelusuran Fakta

Untuk memverifikasi klaim tersebut, pertama-tama Tirto melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image) untuk menemukan gambar asli. Hasilnya, tidak ditemukan informasi dari media kredibel yang membenarkan klaim tersebut.

Kami justru diarahkan ke akun Instagram @jogjaparty yang menampilkan cuplikan video identik. Video tersebut merupakan kronologis penangkapan RES/ Davano, pria asal Bantul yang diamankan Polres Jakarta Selatan karena kasus penipuan jual beli mobil pada 31 Juli 2025.

Buat yang belum paham postingan yang viral kemarin, berikut kronologis penangkapan Ramadhan Eko Saputra / RES / Davano pria Bantul yang diamankan pihak berwajib karena penipuan.

Vano ini kalau di jogja biasanya ngaku sebagai pemilik counter gadget di amplaz dan dari circle Harley Davidson dan udah puluhan korban di jogja lebih sedikit.” Begitu keterangan tertulis dalam unggahan.

Melansir akun Instagram @liputan6.sctv, ditampilkan video penangkapan Taufik Hidayat yang terlihat mengenakan jaket bertuliskan NB berwarna hitam bukan baju hijau polos.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan membenarkan penangkapan Taufik Hidayat yang menyekap dan menganiaya kekasihnya Yuvita Tri Rezeki (YTR). Hendra menyebut, pelaku ditangkap di wilayah Bandung Raya. Namun, dia belum menyebutkan secara rinci lokasinya.

Sebelumnya diberitakan, Taufik sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Taufik disangkakan Pasal 466 dan Pasal 446 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Aksi penganiayaan dan penyekapan itu dilakukan oleh Taufik di sebuah indekos di Cileunyi, Kabupaten Bandung, selama sekitar tiga tahun. Adapun akibat dianiaya, korban menderita luka berat pada bagian kepala, wajah, dan kaki sehingga tak dapat melihat, berjalan, dan berbicara dengan normal.

Dari video tersebut, diketahui bahwa cuplikan yang beredar bukan Taufik Hidayat melainkan Devano tersangka kasus penipuan jual beli mobil di Jakarta Selatan.

Dalam laman Tirto, Taufik Hidayat DPO kasus penyekapan dan penyiksaan di Bandung telah ditangkap polisi pada Selasa (23/6/2026). Pihak kepolisian Polda Jabar menjelaskan, tersangka kasus penyiksaan dan penyekapan itu ditangkap di Ciparay, Kabupaten Bandung. Taufik disebut tengah berada di kawasan Perumahan Griya Pesona di Ciparay ketika polisi menangkapnya.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menyebut bahwa cara polisi menemukan Taufik Hidayat adalah dengan menelusuri jejak digital buron itu. Keberadaan tersangka itu diketahui karena ia melakukan transaksi daring.

Rudi menyebut hal ini bermula pada Selasa pagi. Kala itu, muncul jejak transaksi daring yang dilakukan Taufik. Transaksi itu terjadi di sekitaran wilayah Perumahan Griya Pesona.

[Selasa] pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi. Ini menjadi petunjuk buat kita. Tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari di sekitar wilayah perumahan,” begitu keterangan Rudi.

Rudi menyebut polisi mencari Taufik di perumahan itu hingga sore hari. Akhirnya, Taufik berhasil ditangkap pada pukul 18.30 WIB. Dari perumahan itu, Taufik kemudian dibawa polisi ke Polsek Majalaya. Lalu Taufik dibawa ke Mapolda Jawa Barat untuk diproses lebih lanjut.

Melansir YouTube KompasTV, seorang warga asal Ciparay mengaku meminta Taufik, pelaku terduga penganiayaan kekasihnya, untuk menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Warga bernama Dadang Ahyar ini merupakan mantan bos dari terduga pelaku. Pelaku kerap menelepon Dadang untuk meminta saran dan perlindungan. Dadang sendiri menyarankan pelaku untuk menyerahkan diri ke pihak kepolisian dan bertanggung jawab atas perbuatannya.

Menurut Dadang Ahyar, pada hari Selasa, 23 Juni 2026 kemarin, Taufik menelepon dirinya dan meminta saran. Dadang meminta Taufik untuk datang ke rumahnya dan akan mendampingi menyerahkan diri ke polisi. Dadang akhirnya menelepon anggota Polda Jawa Barat sehingga Taufik berhasil ditangkap.

Taufik memang ditangkap polisi di kawasan Perumahan Griya Pesona Ciparay, Bandung, bukan di area parkiran mobil dan oleh orang bertopi yang tidak dikenal.

Dengan demikian, video yang diklaim sebagai rekaman penangkapan Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan YTR, oleh sejumlah orang dengan keterangan tempat yang tidak jelas, dan sudah beredar luas di sejumlah akun media sosial, adalah tidak benar.

Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelusuran fakta, klaim yang menyebutkan bahwa Taufik Hidayat ditangkap oleh sejumlah orang di area parkir mobil adalah informasi yang tidak utuh dan perlu diluruskan (missing context).

Video yang beredar bukan menampilkan Taufik Hidayat melainkan video lama yang dibagikan di media sosial Instagram pada 31 Juli 2025 terkait penangkapan pelaku penipuan oleh Polres Jakarta Selatan.

Adapun Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan YTR di Bandung Jawa Barat, ditangkap di kawasan Perumahan Griya Pesona Ciparay, Bandung, pada Selasa (23/6/2026) pukul 18.30 WIB.

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

Baca juga artikel terkait KASUS KEKERASAN atau tulisan lainnya dari Tim Riset Tirto

tirto.id - Periksa Fakta
Penulis: Tim Riset Tirto
Editor: Tim Riset Tirto