tirto.id - Taufik Hidayat DPO kasus penyekapan dan penyiksaan di Bandung telah ditangkap polisi pada Selasa (23/6/2026). Polda Jawa Barat menyebut, ia ditangkap di Bandung Raya, bagaimana polisi menemukannya?
Seturut Antara, Taufik Hidayat diringkus polisi pada Selasa petang. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan telah mengonfirmasi penangkapan ini.
“Iya betul [sudah ditangkap],” kata Hendra pada Selasa.
Pihak kepolisian Polda Jabar menjelaskan, tersangka kasus penyiksaan dan penyekapan itu ditangkap di Ciparay, Kabupaten Bandung. Taufik disebut tengah berada di kawasan Perumahan Griya Pesona di Ciparay ketika polisi mencokoknya.
Taufik Hidayat sebelumnya menuai sorotan luas karena dugaan kasus penyiksaan dan penyekapan yang ia lakukan. Ia diduga telah menyiksa dan menyekap seorang perempuan berinisial YTR selama tiga tahun terakhir.
Kasus ini mencuat setelah keluarga korban menemukan lokasi keberadaan korban di rumah sakit. YTR ditemukan keluarganya dalam keadaan mengenaskan. Sebelah matanya telah dibuat buta, sebagian bibirnya hilang, sementara bekas luka ada di sekujur tubuhnya.
Luka-luka itu diduga dialami YTR karena kekerasan yang ia terima dari Taufik Hidayat selama tiga tahun terakhir. Perempuan itu telah disekap secara berpindah-pindah dari satu indekos ke indekos lainnya di kawasan Bandung.
Kasus ini kemudian jadi perhatian publik secara luas. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bahkan sempat menjanjikan hadiah ratusan juta bagi setiap orang yang membantu menangkap Taufik Hidayat.
Cara Polisi Menemukan Taufik Hidayat, DPO Kasus Penyekapan & Penyiksaan
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menyebut bahwa cara polisi menemukan Taufik Hidayat adalah dengan menelusuri jejak digital buron itu. Keberadaan tersangka itu diketahui karena ia melakukan transaksi daring.
Rudi menyebut hal ini bermula pada Selasa pagi. Kala itu, muncul jejak transaksi daring yang dilakukan Taufik. Transaksi itu terjadi di sekitaran wilayah Perumahan Griya Pesona.
“[Selasa] pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi. Ini menjadi petunjuk buat kita. Tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari di sekitar wilayah perumahan,” kata Rudi.
Rudi menyebut polisi mencari Taufik di perumahan itu hingga sore hari. Akhirnya, Taufik berhasil ditangkap pada pukul 18.30 WIB.
Dari perumahan itu, Taufik kemudian dibawa polisi ke Polsek Majalaya. Dari sana Taufik lalu dibawa ke Mapolda Jawa Barat untuk diproses lebih lanjut.
Taufik disebut telah mengakui seluruh perbuatannya terhadap korban. Hal itu disampaikan Taufik dalam pemeriksaan sementara oleh para penyidik.
“Semua yang dia lakukan dia mengakui. Dia juga menyatakan menyesal dan mengaku perbuatannya dilakukan dalam kondisi dipengaruhi alkohol,” kata Rudi.
Sementara itu, saat kasus ini mencuat dan jadi perhatian banyak orang, Taufik rupanya sempat melarikan diri ke Tangerang. Namun, karena rasa takut, ia memilih kembali ke Bandung.
Setelah kembali dari Tangerang, keberadaannya justru dapat diketahui polisi. Taufik pun ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar
Masuk tirto.id


































