Menuju konten utama

Tersangka Eka & Wiranto Jadi Tim Pantau Sebelum Culik Kacab BRI

Tersangka Eka dan Wiranto berperan memantau pergerakan korban, Kacab BRI Cempaka Putih, sebelum diculik.

Tersangka Eka & Wiranto Jadi Tim Pantau Sebelum Culik Kacab BRI
Kompilasi aktor intelektual pembunuhan kepala KCP BRI. foto/istimewa

tirto.id - Polda Metro Jaya mengungkap peran tersangka Eka dan Wiranto dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37). Keduanya merupakan bagian dari 15 tersangka yang sudah dilakukan penangkapan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menerangkan keduanya berperan memantau pergerakan korban sebelum diculik.

“Tim pantau (surveillance) korban MIP, sebelum diculik,” kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Kamis (28/8/2025).

Dijelaskan Ade Ary, tersangka Eka ditangkap di Jalan Pluit Selatan Raya Nomor 4, Penjaringan, Jakarta Utara. Sedangkan tersangka Wiranto ditangkap di Warung Rawapalangan, Cikarang Barat.

Diketahui, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menyatakan, dari 15 tersangka telah dilakukan klastering berdasarkan perannya. Namun, dia mengaku belum bisa merinci lebih jauh peran masih-masih tersangka.

"Satu aktor intelektual, dua cluster yang membuntuti, tiga cluster yang menculik, dan empat cluster penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membuang korban," ucap dia saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (27/8/2025).

Dia menerangkan, sampai saat ini pemeriksaan kepada seluruh tersangka masih terus dilakukan untuk menggali motifnya.

"Yang sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka sudah 15 orang ya. Masih pendalaman," tutur dia.

Sebelumnya, delapan tersangka yang sudah lebih dahulu ditangkap adalah C, DH, YJ, dan AA. Kemudian, AT, RS, RAH, dan RW.

Dari delapan tersangka yang sudah ditangkap diketahui bahwa salah satunya adalah seorang pengusaha bimbel. Tersangka tersebut adalah Dwi Hartono.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto