Menuju konten utama

Terapkan Protokol Kesehatan Saat Maulid Nabi demi Cegah COVID-19

Dalam suasana pandemi COVID-19 penting untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, batasan, dan aturan saat peringatan maulid nabi.

Terapkan Protokol Kesehatan Saat Maulid Nabi demi Cegah COVID-19
Ilustrasi Salat. foto/istockpphoto

tirto.id - Peringatan maulid (hari kelahiran) Nabi Muhammad saw. pada 12 Rabiul Awal 1442 Hijriah bertepatan dengan Kamis, 29 Oktober 2020. Dalam suasana pandemi COVID-19 penting untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat peringatan maulid nabi demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 hingga Kamis (22/10/2020) terdapat 377.541 kasus terpapar virus Corona yang terkonfirmasi di seluruh Indonesia. Kasus ini meliputi 501 kabupaten/kota di 34 provinsi tanah air. Indonesia sendiri ada di peringkat 19 negara terpapar COVID-19 dari 216 negara dan wilayah/teritorial seluruh dunia.

Hingga Kamis (22/10) terdapat 63.576 kasus aktif (16,8 persen dari terkonfirmasi). Kasus meninggal mencapai 12.959 orang (3,4 persen). Sementara itu, kasus sembuh mencapai 301.006 orang (79,7 persen). Kenaikan kasus perhari masih di atas 3.000 meski menunjukkan tren penurunan dalam 3 hari terakhir.

Waspada Penularan COVID-19 Saat Libur Panjang

Dalam situasi yang belum aman sepenuhnya dari ancaman penularan virus Corona, Indonesia akan menghadapi masa libur panjang selama 5 hari pada 28 Oktober hingga 1 November 2020.

Libur nasional dan cuti bersama pada hari-hari tersebut ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, MenPAN-RB, dan Menaker tertanggal 20 Mei 2020 lalu. Kamis, 29 Oktober adalah libur nasional maulid Nabi Muhammad saw.

Sementara itu, Rabu (28 Oktober) dan Jumat (30 Oktober) ditetapkan sebagai hari cuti bersama maulid nabi. Terakhir, Sabtu (31 Oktober) dan Minggu (1 November) adalah libur akhir pekan.

Dengan libur 5 hari tersebut, Prof Wiku Adisasmito selaku Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 menyebutkan masyarakat perlu menyimak 2 momen libur panjang terdahulu. Ketika itu terjadi kenaikan jumlah kasus COVID-19 yang signifikan.

Libur panjang pertama adalah libur lebaran Idul Fitri (22-25 Mei 2020), terdapat kenaikan jumlah kasus harian dan kumulatif mingguan COVID-19 dalam kisaran 69 sampai 93 persen dalam rentang waktu 10-14 hari.

Libur panjang kedua, pada HUT RI pekan ketiga Agustus lalu, kenaikan jumlah kasus harian dan kumulatif COVID-19 mencapai 58 hingga 118 persen.

"Hal ini dipicu karena kerumunan di berbagai lokasi yang dikunjungi masyarakat selama liburan, serta tidak patuhnya masyarakat terhadap protokol kesehatan," papar Wiku dikutip laman Covid19.go.id.

Maulid Nabi Saat Pandemi COVID-19

Momen utama dalam libur panjang kali ini adalah peringatan maulid Nabi Muhammad saw. Pada tahun-tahun sebelumnya, lumrah digelar pengajian akbar dengan jumlah jemaah yang banyak untuk merayakan hari lahir Nabi. Terdapat pula berbagai kegiatan untuk memeriahkan peringatan tersebut.

Terkait hal ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Moh. Mahfud MD menyatakan, peringatan maulid nabi pada masa pandemi COVID-19 mesti dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan.

“Jangan sampai ada peringatan Maulid lalu [justru] lebih jelek di bidang protokol kesehatan. Misalnya karena peringatan Maulid libur, lalu protokol kesehatannya dilanggar dengan orang kumpul pengajian, festival [...] Sekarang itu dikurangi dulu, ambil hikmahnya saja maulid itu, seperti melakukan refleksi apa yang bagus dari kelahiran Nabi Muhammad, agar kita hidup menjadi lebih baik,” paparnya dikutip laman Polkam.go.id.

Satgas Penanganan COVID-19 sudah menyusun berbagai langkah antisipasi penularan virus Corona di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk untuk kerumunan sosial, politik, budaya, dan keagamaan.

Menurut Satgas COVID-19, kunci utamanya adalah penerapan protokol kesehatan untuk perayaan keagamaan, termasuk peringatan maulid nabi.

Perayaan di ruang terbuka disarankan tidak dilakukan. Oleh karenanya, diupayakan tidak ada kegiatan tabligh akbar. Kegiatan di luar ruangan mesti memenuhi syarat-syarat peserta terbatas, pemakaian masker, menjaga jarak, dan menghindari adanya kerumunan.

Jika terpaksa ada kegiatan, kapasitasnya tidak lebih dari 50% untuk acara di dalam ruangan. Selain itu, peserta mesti mematuhi protokol dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun sesuai dengan prinsip 3M.

Tokoh agama dan ormas keagamaan dapat pula ambil bagian untuk mengingatkan jemaah dalam kegiatan peringatan maulid nabi tentang pentingnya protokol kesehatan selama masa pandemi COVID-19.

Penularan virus COVID-19 dapat ditekan dengan tertib menerapkan protokol kesehatan. Jangan lupa selalu #ingatpesanibu dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

-----------------

Artikel ini diterbitkan atas kerja sama Tirto.id dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Fitra Firdaus

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Fitra Firdaus
Editor: Agung DH