Menuju konten utama

Tekan Kasus COVID-19, Batasi Mobilitas Saat Libur Panjang Oktober

Masyarakat perlu membatasi mobilitas menjelang libur panjang pada 28 Oktober hingga 1 November 2020 untuk tetap menekan jumlah kasus penularan COVID-19.

Tekan Kasus COVID-19, Batasi Mobilitas Saat Libur Panjang Oktober
Ilustrasi Virus Corona. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Menjelang libur panjang pada 28 Oktober hingga 1 November 2020, penting bagi masyarakat untuk membatasi mobilitas demi mencegah peningkatan jumlah kasus penularan COVID-19. Dalam 2 periode libur panjang sebelumnya, seiring dengan rendahnya kepatuhan pada protokol kesehatan, kasus virus Corona meningkat signifikan.

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 hingga Rabu (21/10/2020), terdapat 373.109 kasus virus Corona yang terkonfirmasi di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut meliputi 501 kabupaten/kota dalam 34 provinsi.

Dari total kasus terkonfirmasi itu, tercatat 287.509 orang dinyatakan sembuh (79,7 persen). Sementara itu, 12857 pasien terpapar COVID-19 meninggal (3,4 persen). Kasus aktif di Indonesia sampai Rabu (21/10) pukul 12.00 WIB mencapai 62.743 orang (16,8 persen).

Ada tren peningkatan kasus COVID-19 yang masih stabil di atas 3.000 kasus perhari sejak 9 September 2020. Tren ini layak dicermati terutama jelang libur panjang pada 28 Oktober hingga 1 November 2020.

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebutkan, jelang libur panjang kali ini, masyarakat layak berkaca pada 2 momen libur panjang terdahulu. Ketika itu terjadi kenaikan jumlah kasus COVID-19.

Saat libur lebaran Idul Fitri pada 22 hingga 25 Mei 2020, terdapat kenaikan jumlah kasus harian dan kumulatif mingguan Corona dalam kisaran 69 hingga 93 persen dalam rentang waktu 10-14 hari. Sementara itu, saat libur panjang HUT RI pada pekan ketiga Agustus lalu, kenaikan jumlah kasus harian dan kumulatif mencapai 58 hingga 118 persen.

Dikutip laman Covid19.go.id, menurut Wiku, peningkatan tersebut "dipicu karena kerumunan di berbagai lokasi yang dikunjungi masyarakat selama liburan, serta tidak patuhnya masyarakat terhadap protokol kesehatan."

Dr. dr. Tri Yunis MW, MSc. dalam talk show "Iman Kuat Libur Panjang Aman" mengungkapkan, masuk dalam kerumunan memang meningkatkan risiko seseorang terpapar virus Corona. Hal ini karena penularan COVID-19 terjadi melalui droplet (cairan liur) antara seseorang ke orang lain.

"Cara penularan [virus Corona] melalui droplet infection dari orang ke orang melalui percikan air liur atau pada waktu bicara. Kerumunan adalah tempat penularan COVID-19 dengan efektif. Droplet bisa tertular pada jarak tertentu. Droplet dengan ukuran 5 mikron lebih dapat mencapai jarak 1 meter, sedangkan droplet kurang dari 5 mikron bisa lebih jauh dari 1 meter," terangnya.

Dalam konteks mengantisipasi penularan COVID-19 pada masa liburan, Tri memberikan beberapa tips penting. Yang terutama adalah memastikan diri sendiri dalam kondisi sehat. Selain itu, penting pula mengetahui, seseorang berasal dari zona apa dan hendak menuju daerah zona apa.

Terdapat klasifikasi zona dalam pandemi COVID-19, yaitu zona merah (daerah dengan risiko kasus penularan Corona sangat tinggi), zona oranye (daerah risiko sedang), zona kuning (daerah risiko rendah), dan zona hijau (daerah tidak terdampak kasus Corona).

"Kita harus memperhatikan di mana kita berada, apakah berada di zona merah, oranye, kuning, atau hijau. Kalau kita mau liburan, kita harus memikirkan mau ke zona mana. Kalau dari zona hijau ke merah, jangan. Kalau dari zona merah ke kuning, silakan, tapi pastikan Anda [benar-benar] sehat, jangan menularkan kepada yang zona kuning atau oranye," papar Tri.

Dikutip dari laman Covid19.go.id, terdapat beberapa langkah antisipasi yang dapat dilakukan untuk tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Pertama, untuk antisipasi kerumunan sosial, politik, budaya, dan keagamaan di ruang terbuka disarankan tidak dilakukan. Jika terpaksa, kapasitasnya tidak lebih dari 50 persen untuk acara di dalam ruangan. Dalam masa pandemi COVID-19, lebih ideal olahraga dilakukan di lingkungan rumah.

Kedua, dalam konteks kerumunan karena kegiatan ekonomi, termasuk wisata, kementerian dan lembaga yang berwenang mesti menjamin protokol kesehatan yang ketat. Protokol ini dipenuhi sejak pengunjung tiba di terminal, pelabuhan atau bandara, juga saat ada dalam moda transportasi hingga turun.

Ketiga, dalam antisipasi kerumunan keluarga dan kekerabatan, yang perlu dicermati adalah menunda acara keluarga yang tidak terlalu penting, membatasi arus keluar-masuk keluarga, dan memanfaatkan akses daring lebih optimal.

Penularan virus COVID-19 dapat ditekan dengan tertib menerapkan protokol kesehatan. Jangan lupa selalu #ingatpesanibu dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

-----------------

Artikel ini diterbitkan atas kerja sama Tirto.id dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Fitra Firdaus

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Fitra Firdaus
Editor: Agung DH