Menuju konten utama

Temuan Pantau Gambut: 16 Juta Hektar Kawasan KHG Rentan Terbakar

Dari total 24,2 juta hektar luas KHG di Indonesia, sekitar 16,4 juta hektar berada pada kerentanan kelas tinggi dan kelas sedang.

Temuan Pantau Gambut: 16 Juta Hektar Kawasan KHG Rentan Terbakar
Api membakar semak belukar di lahan gambut, Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (19/6/2023). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.

tirto.id - Pantau Gambut mengemukakan laporan yang menyatakan bahwa sekitar 16,4 juta hektar kawasan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG), berada pada level kerentanan kelas tinggi dan kelas sedang untuk terbakar.

Temuan tersebut disajikan dalam laporan kajian terbaru Pantau Gambut terkait kerentanan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) tahun 2023.

Peneliti dan Analis Data Pantau Gambut Almi Ramadhi menyampaikan, kerusakan lahan gambut secara ekstrem yang diikuti oleh pelepasan emisi dan zat-zat kimia ke atmosfer akan membahayakan seluruh tatanan ekologi dan sosial di bumi.

“Dari total 24,2 juta hektar luas KHG di Indonesia, sekitar 16,4 juta hektar berada pada kerentanan kelas tinggi dan kelas sedang. Sebanyak 2,5 juta hektar dari total 3,8 juta hektar di kerentanan kelas tinggi tersebut, atau sekitar 65,9 persennya berada di area KHG yang memiliki lahan gambut,” ujar Almi dalam pemaparan kajian yang diikuti reporter Tirto, di Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2023).

KHG sendiri merupakan ekosistem gambut yang pada umumnya terletak di antara dua sungai, di antara sungai dengan laut atau rawa-rawa. Pengelolaan lahan dalam satu wilayah KHG akan saling mempengaruhi dengan wilayah lainnya. Sehingga pengelolaan lahan gambut harus dilakukan dengan saling terintegrasi dan berbasis lanskap.

“Pantau Gambut menjadikan KHG sebagai basis analisis kajian karena penjagaan dan pemantauan lahan gambut tidak mengenal batas administratif dan harus dalam sebuah kesatuan lanskap atau ekosistem,” ujar Almi.

Dalam kajian tersebut, KHG Sungai Kahayan–Sungai Sebangau di Provinsi Kalimantan Tengah menjadi KHG dengan kerentanan kelas tinggi karhutla terluas di tahun 2023 dengan luas sekitar 190 ribu hektar.

Sementara itu, KHG Sungai Rokan–Sungai Siak Kecil menjadi KHG di Indonesia yang memiliki kerentanan kelas sedang terluas dengan total 53 persen atau sekitar 438 ribu hektar.

Pantau Gambut mengklasifikasikan kerentanan karhutla menjadi tiga kelas kerentanan, yakni kerentanan karhutla kelas tinggi, kelas sedang, dan kelas rendah. Meski demikian, syarat sebuah wilayah masuk ke dalam kategori rentan karhutla adalah ditemukannya kerentanan kelas tinggi dan sedang pada wilayah tersebut— kerentanan kelas rendah tidak termasuk.

“Berdasarkan penggabungan data area KHG dan wilayah administrasi provinsi, Provinsi Kalimantan Tengah menjadi provinsi dengan kerentanan karhutla pada area KHG dengan kerentanan kelas tinggi terluas se-Indonesia pada tahun 2023,” sebut Almi.

Di sisi lain, selama periode 2015–2019, Pantau Gambut menemukan tren peningkatan ekspansi area produksi korporasi dengan izin HGU dan IUPHHK di lahan yang berstatus Fungsi Ekosistem Gambut (FEG).

Hal ini dinilai akibat mudahnya pemerintah menerbitkan izin alih fungsi lahan. Analisis Pantau Gambut menunjukkan adanya Tree Cover Loss (TCL) atau hilangnya vegetasi hijau dominan seluas 421 ribu hektare pada kawasan FEG lindung.

“Banyaknya vegetasi yang hilang pada FEG lindung menandakan adanya kerusakan ekosistem gambut, sehingga perlu untuk segera dipulihkan,” ujar Juru Kampanye Pantau Gambut, Wahyu Perdana pada kesempatan yang sama.

Selain aktivitas perusahaan di kawasan gambut lindung, Pantau Gambut juga menemukan hubungan antara kemunculan karhutla dengan area KHG yang dibebani oleh konsesi perusahaan ekstraktif.

Berdasarkan histori karhutla pada periode tahun 2015–2020 setidaknya sekitar 30 persen karhutla terjadi pada area KHG yang dibebani konsesi. Hasil analisis Pantau Gambut, dari total 1.764 perusahaan dengan status HGU pada area KHG, 666 perusahaan memiliki area dengan kerentanan karhutla kelas tinggi dan 60 perusahaan lainnya rentan pada kelas sedang dan rendah.

“KHG yang secara historis memiliki catatan pernah terjadi kebakaran dan digunakan sebagai area untuk penggunaan lain seperti konsesi, seharusnya dikembalikan sebagaimana fungsinya sebagai suatu ekosistem gambut yang lestari,” tutup Wahyu.

Baca juga artikel terkait KARHUTLA atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Restu Diantina Putri