tirto.id - Hari Anak Perempuan Internasional diperingati setiap tahun pada 11 Oktober. Tahun ini, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengangkat tema "My Voice, Our Equal Future" (Suaraku, Kesetaraan Masa Depan) untuk Hari Anak Perempuan Internasional 2021.
"Pada tahun 2021, kami memperingati Generation Equality Forum (GEF), meluncurkan komitmen 5 tahun dari para pemimpin masyarakat sipil, pemerintah, perusahaan, dan pembuat perubahan di seluruh dunia untuk mewujudkan kesetaraan gender," tulis PBB.
Pada saat yang sama, Hari Anak Perempuan Internasional diperingati pada tahun kedua pandemi COVID-19. Pandemi telah mempercepat platform digital untuk belajar dan terhubung secara online satu sama lain, sambil juga menyoroti beragam realitas digital anak perempuan.
"Mari raih momentum untuk mendorong tindakan dan akuntabilitas komitmen GEF yang dibuat, untuk dan bersama anak perempuan untuk mencapai visi yang berani dalam menjembatani kesenjangan gender digital," tulis PBB, menyoroti kesenjangan digital yang dialami anak perempuan.
PBB mengajak seluruh masyarakat untuk memperluas jangkauan teknologi ini sambil secara bersamaan memperluas jalur sehingga setiap anak perempuan, pada generasi ini– terlepas dari ras, jenis kelamin, bahasa, kemampuan, status ekonomi, dan asal geografis – agar bisa meraih potensi penuh mereka.
Sejarah Hari Anak Perempuan Internasional 2021
Konferensi Dunia tentang Perempuan di Beijing pada 1995 mengadopsi Deklarasi Beijing dan Platform Aksi untuk memajukan hak-hak tidak hanya perempuan tetapi anak perempuan. Deklarasi Beijing adalah yang pertama secara khusus menyerukan hak-hak anak perempuan.
Pada 19 Desember 2011, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi Resolusi 66/170 untuk mendeklarasikan 11 Oktober sebagai Hari Anak Perempuan Internasional. Hari ini dibuat untuk mengakui hak-hak anak perempuan dan tantangan unik yang dihadapi anak perempuan di seluruh dunia.
Hari Anak Perempuan Internasional memusatkan perhatian pada kebutuhan untuk mengatasi tantangan yang dihadapi anak perempuan dan untuk mempromosikan pemberdayaan anak perempuan dan pemenuhan hak asasi mereka.
Anak perempuan memiliki hak atas kehidupan yang aman, terdidik, dan sehat, tidak hanya selama tahun-tahun pembentukan yang kritis, tetapi juga saat mereka dewasa menjadi wanita. Jika didukung secara efektif selama masa remaja, anak perempuan memiliki potensi untuk mengubah dunia.
Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan dan 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang diadopsi oleh para pemimpin dunia pada tahun 2015, mewujudkan peta jalan untuk kemajuan yang berkelanjutan dan tidak meninggalkan siapa pun.
Mencapai kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan merupakan bagian integral dari masing-masing 17 tujuan, salah satunya dengan memastikan hak-hak perempuan dan anak perempuan agar mendapatkan keadilan dan inklusi.
Editor: Iswara N Raditya