tirto.id - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melakukan restrukturisasi pada jajaran direksi dan dewan komisarisnya. Perubahan ini disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Jakarta pada Selasa (16/9/2025).
Salah satu keputusan mencolok adalah dihapusnya posisi Wakil Direktur Utama (Wadirut), yang sebelumnya ditempati oleh Muhammad Awaluddin. Pun, Awalludin kini tak memiliki posisi apapun di perseroan.
Selain hilangnya posisi Wadirut, beberapa perubahan signifikan lainnya terjadi dalam jajaran direksi. Henry Christiadi dicopot dari posisi Direktur Human Capital Management. Posisinya kini diisi oleh Willy Saelan.
Selain itu, dibentuk pula jabatan baru yaitu Direktur Legal & Compliance, yang ditempati oleh Andy Kelana.
Sementara itu, Dian Siswarini tetap dipercaya untuk memimpin perusahaan dan mengisi posisi Direktur Utama. Sedangkan posisi komisaris utama masih dijabat Angga Raka Prabowo. Berikut susunan lengkap dewan komisaris dan jajaran direksi terbaru:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Angga Raka Prabowo
Komisaris: Rionald Silaban
Komisaris: Rizal Mallarangeng
Komisaris: Ossy Dermawan
Komisaris: Silmy Karim
Komisaris Independen: Deswandhy Agusman
Komisaris Independen: Ira Novianti
Komisaris Independen: Yohanes Surya
Jajaran Direksi
Direktur Utama : Dian Siswarini
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko: Arthur Angelo Syailendra
Direktur Human Capital Management: Willy Saelan
Direktur Wholesale & International Service: Honesti Basyir
Direktur Enterprise & Business Service: Veranita Yosephine
Direktur Strategic Business Development & Portfolio: Seno Soemadji
Direktur Network: Nanang Hendarno
Direktur IT Digital: Faizal Rochmad Djoemadi
Direktur Legal & Compliance: Andy Kelana
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id



































