Menuju konten utama

Tekan Polusi, Menhub Pertimbangkan Sistem 4 in 1 di Jabodetabek

Pertimbangan penerapan 4 in 1 karena jumlah kendaraan semakin banyak sehingga jumlah emisi gas buang meningkatkan ke udara.

Tekan Polusi, Menhub Pertimbangkan Sistem 4 in 1 di Jabodetabek
Kendaraan terjebak macet di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (1/8/2023). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

tirto.id - Pemerintah mempertimbangkan penerapan sistem 4 in 1 untuk mobil yang melintas di Jabodetabek. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta yang semakin memburuk.

"Dipertimbangkan untuk membuat 3 in 1 itu jadi 4 in 1. Jadi katakanlah yang dari Bekasi, Tangerang, dan Depok, mereka bersama ke kantor gantian mobilnya sehingga jumlahnya menurun," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dikutip dari Antara, Senin (14/8/2023).

Budi menuturkan, pertimbangan penerapan 4 in 1 karena tingkat utilitas kendaraan di Jabodetabek hanya digunakan oleh satu atau dua orang per kendaraan. Hal itu membuat jumlah kendaraan semakin banyak sehingga meningkatkan jumlah emisi gas buang ke udara.

Selain mempertimbangkan 4 in 1, Budi menuturkan, pemerintah akan memperkuat penegakan hukum mengenai syarat emisi bagi kendaraan yang ingin melintas di Jabodetabek. Kementerian Perhubungan akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan Kepolisian untuk memperketat penerapan uji emisi bagi kendaraan.

“Jika kendaraan tidak lolos uji emisi, mereka tidak memiliki hak melakukan perjalanan di Jabodetabek,” ujar dia.

Tidak hanya itu, pemerintah meminta PT PLN Persero untuk menambah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk meningkatkan minat masyarakat terhadap kendaraan listrik. Kemudian, perlunya menekan disparitas harga kendaraan listrik dengan melakukan standarisasi baterai agar peminat kendaraan listrik semakin banyak.

“Saya sampaikan penggunaan EV (electric vehicle) ini perlu intensif dilakukan, tidak saja instansi pemerintah tapi swasta di Jabodetabek mulai menggunakan EV dari motor, dari mobil, dan bersamaan dengan yang lain,” kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kualitas udara di Jabodetabek selama sepekan terakhir sangat buruk. Pada Sabtu (12/8/2023), kualitas udara di DKI Jakarta berada di angka 156 atau masuk kategori tidak sehat.

Sementara itu Jokowi, perlu ada langkah jangka pendek, jangka menengah, hingga jangka panjang untuk mengurangi polusi udara di Jabodetabek.

"Dalam jangka pendek secepatnya harus dilakukan intervensi yang bisa meningkatkan kualitas udara di Jabodetabek lebih baik. Kemudian juga rekayasa cuaca untuk memancing hujan di kawasan Jabodetabek dan menerapkan regulasi untuk percepatan penerapan batas emisi khususnya di Jabodetabek. Kemudian memperbanyak ruang terbuka hijau," kata Jokowi.

Baca juga artikel terkait SOLUSI POLUSI UDARA

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Editor: Intan Umbari Prihatin