Menuju konten utama

Target SKK Migas April-Mei, Lifting Migas Terpenuhi Sesuai APBN

SKK Migas optimistis mencapai target lifting sesuai asumsi APBN 2019, karena pemerintah dan Pertamina berkomitmen mengurangi impor migas.

Target SKK Migas April-Mei, Lifting Migas Terpenuhi Sesuai APBN
Logo SKK MIgas. FOTO/www.skkmigas.go.id

tirto.id - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menargetkan capaian lifting minyak dan gas (migas) bulan April-Mei 2019 mendatang bisa menyentuh target. Tidak menutup kemungkinan melebihi target.

Deputi Operasi SKK Migas, Fatar Yani Abdurrahman mengatakan, upaya mengejar target perlu ditempuh, karena pada awal 2019 target lifting tak terpenuhi.

Lifting kuartal I, kata dia, hanya terpenuhi 98 persen dari target 775 ribu barel oil per day (BPD) sesuai target pada APBN 2019.

"Sekarang kami atur ulang. Mudah-mudahan April-Mei (lifting) bisa naik di atas 100 persen [sesuai target APBN]. Bulan Januari-Februari ini kan ketinggalan 1-2 persen [dari target]," ucap Fatar kepada wartawan di ruang Sarula, Kemen ESDM, Kamis (4/4/2019).

Fatar optimistis dengan target tersebut, karena didukung dengan kesepakatan pemerintah dan Pertamina untuk mengurangi impor. Impor, kata Fatar, hanya dilakukan sesuai selisih kebutuhan kilang.

Meski demikian, ia mengatakan impor migas Pertamina masih berkisar 200-300 ribu bpd. Sedangkan, jumlah impor ideal sekitar 100-150 ribu bpd saja, sehingga hasil lifting dapat mudah diserap oleh Pertamina.

Menurut dia, ada perkembangan jumlah impor itu sudah berangsur-angsur hingga 180-190 ribu bpd. Pengurangan impor diprediki berimbas pada lifting, karena kondisi kilang saat ini terbatar. Kilang yang ada digunakan untuk menampung minyak mentah dari dalam negeri dan luar negeri (impor).

Kebijakan impor Pertamina, kata dia, terpengaruh dengan kondisi kontrak kerja sama sektor migas yang dengan masa lama, sehingga migas untuk pasar ekspor. Hal ini berdampak pasokan ke dalam negeri, karena tidak semua dijual ke Pertamina.

"Saya lihat impor mereka [Pertamina] harusnya di bawah 200 ribu bpd. Kalau produksi [kontraktor migas] semua masuk ke Pertamina, paling mereka hanya perlu impor sekitar 100-150 ribu bpd saja. Tapi sekarang sudah jauh lebih turun," ucap Fatar.

Baca juga artikel terkait SKK MIGAS atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Bisnis
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Zakki Amali