Menuju konten utama

Tanggal 30 April 2025 Hari Apa? Cek Daftar Hari Penting

Informasi mengenai hari penting skala nasional dan internasional yang diperingati pada tanggal 30 April 2025.

Tanggal 30 April 2025 Hari Apa? Cek Daftar Hari Penting
Kalender April 2025. foto/istockphoto

tirto.id - Tanggal 30 April 2025 jatuh tepat pada peringatan hari penting skala nasional dan internasional. Cek daftar hari penting yang diperingati pada tanggal 30 April 2025 dalam artikel ini.

Salah satu hari penting yang diperingati pada 30 April 2025 adalah Hari Jazz Internasional atau dalam bahasa Inggris disebut sebagai International Jazz Day. Hari Jazz Internasional 2025 akan dirayakan di lebih dari 190 negara dunia.

Perayaan puncak akan digelar di Abu Dhabi yang dipilih sebagai tuan rumah. Perayaan tahun ini diselenggarakan oleh UNESCO dan Institut Jazz Herbie Hancock. Perayaan ini akan menampilkan konser dan inisiatif pendidikan dan budaya.

Selain Hari Jazz Internasional, pada tanggal 30 April 2025 di Indonesia, diperingati sebagai Hari Keterbukaan Informasi Nasional. Tahun ini merupakan peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional yang ke-17 tahun.

Hari ini ditetapkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan lembaga publik mengenai pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari hak asasi manusia dan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Hari Jazz Internasional

Perjalanan Hari Jazz Internasional dimulai pada bulan November 2011, saat Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) secara resmi menetapkan tanggal 30 April sebagai Hari Jazz Internasional untuk menyoroti jazz dan peran diplomatiknya dalam menyatukan orang-orang di seluruh penjuru dunia.

Hari Jazz Internasional diketuai dan dipimpin oleh Direktur Jenderal UNESCO Audrey Azoulay dan pianis serta komposer jazz legendaris Herbie Hancock, yang menjabat sebagai Duta Besar UNESCO untuk Dialog Antarbudaya dan Ketua Institut Jazz Herbie Hancock. Institut tersebut merupakan lembaga nirlaba yang bertugas merencanakan, mempromosikan, dan menyelenggarakan perayaan tahunan ini.

Hari Jazz Internasional mempertemukan komunitas, sekolah, seniman, sejarawan, akademisi, dan penggemar jazz di seluruh dunia untuk merayakan dan mempelajari tentang jazz dan akarnya, masa depan, dan dampaknya, meningkatkan kesadaran akan perlunya dialog antarbudaya dan saling pengertian; dan memperkuat kerja sama dan komunikasi internasional.

Setiap tahun pada tanggal 30 April, bentuk seni internasional ini diakui karena mempromosikan perdamaian, dialog antarbudaya, keberagaman, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan martabat manusia; memberantas diskriminasi; mendorong kesetaraan gender; dan mempromosikan kebebasan berekspresi.

Hari Jazz Internasional merupakan puncak dari Bulan Apresiasi Jazz, yang menarik perhatian publik terhadap jazz dan warisannya yang luar biasa sepanjang bulan April. Pada bulan Desember 2012, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa secara resmi menyambut keputusan Konferensi Umum UNESCO untuk menetapkan tanggal 30 April sebagai Hari Jazz Internasional. Perserikatan Bangsa-Bangsa dan UNESCO kini mengakui Hari Jazz Internasional dalam kalender resmi mereka.

Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN)

Hari Keterbukaan Informasi Nasional merupakan hari penting yang didedikasikan untuk memperingati lahirnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). UU KIP mulai berlaku efektif pada 30 April 2008, sehingga tanggal tersebut dijadikan momentum peringatan nasional.

Penetapan regulasi yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut memiliki sejumlah tujuan, meliputi:

1. Menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik.

2. Mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik.

3. Meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik.

4. Mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.

5. Mengetahui alasan kebijakan publik yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak.

6. Mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

7. Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.

Baca juga artikel terkait HARI PENTING atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Edusains
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Indyra Yasmin