Menuju konten utama

Tanggal 2 Mei 2025 Apakah Anak Sekolah Libur?

Tanggal 2 Mei 2025 diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional. Apakah anak sekolah libur? Simak penjelasannya dalam artikel ini.

Tanggal 2 Mei 2025 Apakah Anak Sekolah Libur?
Kalender Bulan Mei 2025. foto/kemenag

tirto.id - Setiap tanggal 2 Mei, masyarakat Indonesia memperingatinya sebagai Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas. Lantas, apakah anak sekolah libur pada tanggal 2 Mei 2025? Simak penjelasannya dalam artikel ini.

Hardiknas 2025 mengusung tema "Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua". Tema tersebut disampaikan melalui surat edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasemen).

Tema tersebut bertujuan untuk memperkuat komitmen seluruh insan pendidikan akan penting dan strategisnya pendidikan bagi peradaban dan daya saing bangsa. Pendidikan yang berkualitas akan membentukan generasi bangsa yang gemilang.

Kemudian, mengingatkan kembali kepada seluruh insan pendidikan akan filosofi perjuangan Ki Hadjar Dewantara dalam meletakkan dasar dan arah pendidikan bangsa. Peringatan Hardiknas 2025 juga diharapkan dapat meningkatkan rasa nasionalisme di kalangan insan pendidikan.

Apakah Anak Sekolah Libur pada Tanggal 2 Mei 2025?

Hardiknas pada tanggal 2 Mei ditetapkan sebagai Hari Nasional di Indonesia oleh Presiden Soekarno, yang dikukuhkan dalam Surat Keputusan Presiden RI No. 316 Tahun 1959. Penetapan Hardiknas dilatarbelakangi oleh sosok yang memiliki jasa luar biasa untuk dunia pendidikan Indonesia, Ki Hadjar Dewantara, yang lahir pada tanggal 2 Mei 1889.

Melalui regulasi tersebut, dijelaskan bahwa Hardiknas termasuk ke dalam kelompok hari nasional yang bukan hari libur. Artinya, pada peringatan Hardiknas pada hari Jumat tanggal 2 Mei 2025 anak sekolah tidak libur, proses belajar mengajar tetap berlangsung sebagaimana mestinya.

Namun, sekolah akan menggelar upacara bendera untuk memperingati Hardiknas 2025. Hal tersebut berdasarkan amanat yang tercantum pada Surat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia perihal Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025.

Melalui surat edaran itu, instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri diimbau untuk menyelenggarakan upacara bendera dengan berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Sejarah Singkat Hari Pendidikan Nasional

Sejarah Hardiknas tidak bisa dipisahkan dari tokoh pelopor pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara. Tanggal 2 Mei diambil sesuai dengan hari kelahiran Ki Hajar Dewantara yang lahir pada 2 Mei 1889.

Pemilik nama lengkap Raden Mas Soewardi Soerjaningrat ini terkenal melalui tulisan-tulisannya, berisi kritik terkait pendidikan di Indonesia pada masa penjajahan Belanda. Kala itu dia sangat kritis terhadap realita di mana pendidikan hanya bisa dinikmati oleh para keturunan Belanda, bangsawan, atau orang kaya saja.

Sepak terjang Ki Hajar Dewantara di bidang pendidikan semakin mendapat perhatian ketika mendirikan lembaga pendidikan Taman Siswa di Yogyakarta pada tahun 1922. Taman Siswa merupakan wujud perlawanan terhadap penjajah di jalur pendidikan.

Dia juga terkenal dengan filosofi yang dijadikan semboyan di dunia pendidikan Indonesia yaitu “Ing ngarso sung tulodo, Ing madyo mangun karso, Tut wuri handayani” yang artinya “Di depan memberi teladan, di tengah memberi bimbingan, di belakang memberi dorongan”. Tut wuri handayani hingga kini diabadikan sebagai slogan pada logo pendidikan Indonesia.

Setelah Indonesia merdeka, Ki Hajar Dewantara diangkat menjadi Menteri Pendidikan pertama Indonesia. Pada 28 April 1956 di Yogyakarta, Ki Hajar Dewantara wafat di usianya yang ke-70 tahun. Setelah kepergiannya, ia dianugerahi sebagai pahlawan nasional dan hari kelahirannya ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional.

Baca juga artikel terkait HARDIKNAS atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Edusains
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Indyra Yasmin