Menuju konten utama

Kalender Bulan Mei 2025 dengan Libur Nasional & Cuti Bersama

Kalender Mei 2025 punya 3 libur nasional dan 2 cuti bersama, ada Hari Buruh, Waisak, Kenaikan Yesus, dan cuti di sekitarnya. Cek di bawah ini.

Kalender Bulan Mei 2025 dengan Libur Nasional & Cuti Bersama
Kalender Mei 2025. foto/istockphoto

tirto.id - Bulan Mei 2025 menjadi momen yang dinanti banyak orang di Indonesia, karena kalender bulan ini dipenuhi dengan sejumlah tanggal merah yang ditetapkan sebagai hari libur nasional dan cuti bersama. Kalender bulan Mei 2025 akan diisi 31 hari.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, masyarakat akan menikmati tiga hari libur nasional, termasuk Hari Buruh Internasional, Hari Raya Waisak, dan Kenaikan Yesus Kristus, serta dua hari cuti bersama yang berdekatan dengan akhir pekan.

Hari Buruh Internasional adalah peringatan tahunan yang jatuh setiap 1 Mei untuk menghormati perjuangan dan pencapaian kaum pekerja di seluruh dunia. Hari ini sering dirayakan dengan aksi solidaritas dan unjuk rasa.

Hari Raya Waisak adalah hari suci umat Buddha yang memperingati tiga peristiwa penting dalam kehidupan Buddha Gautama: kelahiran, pencapaian pencerahan, dan wafatnya. Perayaan ini biasanya jatuh pada bulan purnama di bulan Mei.

Hari Kenaikan Yesus Kristus adalah peringatan dalam tradisi Kristen yang menandai kenaikan Yesus ke surga, 40 hari setelah kebangkitan-Nya. Hari ini melambangkan kemuliaan dan pengharapan bagi umat Kristiani.

Kombinasi ini menciptakan peluang liburan panjang yang ideal untuk bersantai, berkumpul bersama keluarga, atau menjelajahi destinasi wisata.

Kalender Bulan Mei 2025

Berdasarkan SKB 3 Menteri yang diterbitkan tanggal 14 Oktober 2024 lalu, bulan Mei 2025 akan diisi 3 hari libur nasional dan 2 hari cuti Bersama. Berikut informasinya.

Kalender Bulan Mei 2025

Kalender Bulan Mei 2025. foto/kemenag

Hari Libur Nasional

  • Kamis, 1 Mei 2025: Hari buruh internasional
  • Senin, 12 Mei 2025: Hari raya waisak 2569 BE
  • Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus

Cuti Bersama

  • Selasa, 13 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
  • Jumat, 30 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus

Hari Libur Fakultatif Mei 2025

Hari libur fakultatif adalah hari libur yang tidak diwajibkan untuk seluruh masyarakat Indonesia. Penetapan hari libur ini biasanya dilakukan oleh pemerintah daerah atau instansi tertentu, bukan oleh pemerintah pusat.

Pada bulan Mei 2025, terdapat 2 hari libur fakultatif, di antaranya:

  • Jumat, 2 Mei 2025: Hari Penampahan Kuningan
  • Sabtu, 3 Mei 2025: Hari Raya Kuningan

Baca juga artikel terkait KALENDER atau tulisan lainnya dari Yulita Putri

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Yulita Putri
Penulis: Yulita Putri
Editor: Dipna Videlia Putsanra