tirto.id - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyatakan bahwa sejumlah tahanan di Tamiang, Aceh, terpaksa dikeluarkan dari lapas saat banjir dan longsor melanda beberapa waktu lalu.
"Ada satu lapas di Tamiang yang karena sudah sampai di atap, ini terpaksa warga binaan pemasyarakatan yang ada di sana ya harus dikeluarkan dengan alasan untuk kemanusiaan," kata Menteri Imipas Agus Andrianto, kepada wartawan di depan Gedung Kementerian Imipas, Jakarta Selatan, Jumat (5/12/2025).
Agus menyebut, hingga saat ini masih belum diketahui keberadaan para tahanan yang telah dilepaskan tersebut.
Ia menambahkan, saat ini Direktur Jendral (Dirjen) Pemasyarakatan, Mashudi, sudah turun langsung ke Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, untuk melihat langsung kondisi para karyawan dan tahanan di UPT Pemasyarakatan terdampak banjir.
"Nanti dari hasil revitalisasi, nanti akan kita ketahui, kerusakan-kerusakan apa yang ditemukan, masalah-masalah apa yang terjadi, dampak daripada bencana nanti akan kita lalukan upaya," katanya.
Kata Agus, para tahanan di lapas Tamiang juga harus dikeluarkan dan dilepaskan karena tidak sempat dipindahkan. Pasalnya, kata Agus, banjir di lapas tersebut telah mencapai atap hingga tidak memungkinkan para tahanan dibiarkan atau dipindahkan.
"Nanti kalau gak dilepas, kalau sampai ke atap nanti kami yang salah," tuturnya.
Kata Agus, saat situasi kondusif, pihaknya akan mengupayakan proses pencarian para tahanan.
"Kemungkinan yang bersangkutan juga menyelamatkan diri sendiri ataupun menyelamatkan keluarganya. Nanti setelah situasinya reda, baru kita akan upayakan kembali," katanya.
Sementara, para tahanan di lapas atau rutan yang kondisinya lebih baik, dievakuasi ke lapas atau rutan yang tidak terdampak banjir dan longsor. Kata Agus, opsi tersebut tidak mungkin dilakukan untuk kapas yang berada di Tamiang.
"Namun yang khusus di Tamiang karena memang tidak memungkinkan lagi, kita sudah minta bantuan kepada teman-teman TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah, ini tidak ada yang merespons karena memang situasi waktu itu bencana terjadi begitu masif. Sehingga alasan kemanusiaan, kita keluarkan mereka dari lapas," pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan dengan informasi pada akun Instagram Pemasyarakatan Aceh, UPT Pemasyarakatan yang terdampak banjir di Tamiang yaitu Lapas Kelas IIB Kuala Simpang.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Farida Susanty
Masuk tirto.id





























