tirto.id - Plafon pinjaman Pegadaian Rahn Tasjily Tanah adalah produk dari Pegadaian Syariah dengan jaminan berupa sertifikat tanah atau bukti kepemilikan tanah. Tenor pada pola angsuran reguler pada Rahn Tasjily Tanah adalah 3, 4, atau 6 bulan.
Semakin maju zaman, perubahan yang harus diikuti pun semakin beragam. Demi bisa tetap stabil menghadapi tingginya kebutuhan dan mahalnya harga barang, tak sedikit masyarakat yang akhirnya menggadaikan barang berharga demi bisa mendapatkan sejumlah uang dalam waktu yang terbilang singkat. Sertifikat tanah pun tak luput dari benda yang diagunkan.
Rahn Tasjily Tanah Pegadaian
Sebagai referensi, bisa memanfaatkan produk Rahn Tasjily Tanah dari Pegadaian Syariah. Rahn Tasjily Tanah merupakan produk dari Pegadaian Syariah dengan jaminan berupa sertifikat tanah atau bukti kepemilikan tanah yang ditujukan kepada Pengusaha Mikro dan Petani.
Selain ditujukan untuk para petani dan pengusaha mikro, produk ini kini sudah tersedia di berbagai gerai Pegadaian Syariah. Cara kerja dan prinsipnya pun disesuaikan dengan prinsip syariat Islam.
Selain itu, marhun bih atau pinjaman yang diberikan juga terbilang tinggi, mulai dari Rp1 juta hingga mencapai Rp200 juta dengan aturan angsuran yang terbilang sangat fleksibel. Ada dua jenis program Rahn Tasjily Tanah yang bisa kamu pilih, yaitu Reguler dan Fleksi.
Jenis reguler mewajibkan pembayaran angsuran setiap bulan, sementara jenis Fleksi mewajibkan pembayaran berjangka dan sekali bayar setiap 3, 4, atau 6 bulan. Khusus Rahn Tanah Fleksi berkala, jangka waktu pembayaran yang diberikan sama dengan Rahn Tanah Reguler.
Syarat Rahn Tasjily Tanah Pegadaian
Syarat dan Skema Bisnis Gadai Sertifikai Tanah Melalui Program Rahn Tasjily Tanah:
- Menyiapkan salinan KTP atau kartu identitas lainnya yang masih berlaku dan resmi.
- Sertifikat tanah asli yang menunjukkan bukti kepemilikan atas tanah.
- IMB jika didirikan banguan di atas tanah tersebut.
- Salinan pembayaran PBB terakhir.
Skema Bisnis Rahn Tasjily Tanah Pegadaian
Skema bisnis gadai syariah melalui program Rahn Tasjily Tanah di Pegadaian Syariah terbilang mudah dan cepat. Anda bisa mendatangi ke kantor Pegadaian Syariah terdekat dengan membawa Marhun atau agunan yang berupa sertifikat tanah.
Jangan lupa juga untuk membawa segala dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Untuk berjaga-jaga, kamu bisa membawa beberapa salinan untuk setiap dokumen yang dibutuhkan.
Kemudian, petugas akan memeriksa berkas yang diberikan. Selanjutnya, akan dilakukan survei berikut analisa terkait kelayakan usahanya. Jika semua berkas sudah sesuai dan kondisi tanah yang diagunkan telah sesuai dengan persyaratan yang diberikan, petugas Pegadaian Syariah akan menyetujui pinjaman.
Nasabah akan menerima Marhun bih atau uang pinjaman secara tunai dari petugas, atau melalui transfer rekening bank.
Penulis: Versatile Holiday Lado
Editor: Yantina Debora
Penyelaras: Ibnu Azis