Menuju konten utama

Susi Telah Tenggelamkan 151 Kapal Pencuri Ikan

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menenggelamkan 151 kapal ilegal sejak Oktober 2014.

Susi Telah Tenggelamkan 151 Kapal Pencuri Ikan
Serpihan kapal berhamburan ke udara saat penenggelaman kapal penangkap ikan ilegal di perairan Bitung, Sulawesi Utara, Senin (22/2). Sebanyak enam kapal Filipina dan empat kapal Indonesia ditenggelamkan dengan cara diledakkan sebagai rangkaian kegiatan pemusnahan kapal ilegal secara serentak di lima lokasi berbeda di Indonesia. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono

tirto.id - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menenggelamkan 151 kapal ilegal sejak Oktober 2014.

"Jumlah kapal IUU Fishing (Penangkapan Ikan Secara Ilegal) yang sudah ditenggelamkan selama ini 151 kapal," kata Menteri Susi dalam konferensi pers di KKP, Jakarta, Senin (22/2/2016).

Susi menjelaskan 151 kapal tersebut berasal dari Vietnam (50), Filipina (43), Thailand (21), Malaysia (20), Papua (2), dan Tiongkok (1), 14 sisanya kapal berbendera Indonesia.

Menurut Susi, penenggelaman kapal pencuri ikan itu adalah untuk menimbulkan deterrent effect atau efek jera bagi pelaku.

Menteri Susi juga menegaskan bahwa penenggelaman kapal pencuri ikan tersebut dalam rangka guna mengamankan laut Indonesia.

"Pemerintah mengamankan semua kejahatan di laut Indonesia sehingga Indonesia lebih aman," ujarnya.

Susi menjelaskan bahwa penenggelaman kapal tidak hanya dilakukan oleh Indonesia, tapi juga Thailand. Negeri Gajah Putih tersebut, kata Susi, juga semakin gencar menangkap kapal penangkapan ikan secara ilegal.

Untuk itu, kata Susi, Indonesia tidak boleh ketinggalan dan akan terus meningkatkan kerja sama dengan berbagai negara lain dalam memberantas pencurian ikan. Kerjasama tersebut antara lain dalam bentuk informasi masyarakat maupun maupun satelit negara lain. Dengan kerjasama tersebut, kata Susi, posisi kapal ilegal bisa diketahui.

Selain menenggelamkan kapal pencuri ikan, Menteri Susi menyatakan KKP juga melakukan penyidikan terkait sirkulasi peredaran uang hasil penangkapan ikan secara ilegal.

Baca juga artikel terkait KAPAL atau tulisan lainnya

Reporter: Agung DH