Menuju konten utama

Suprajarto, Bankir Spesialis UMKM yang Menolak Jadi Dirut BTN

Suprajarto tidak pernah diajak berbicara terkait penunjukannya sebagai Dirut BTN.

Suprajarto, Bankir Spesialis UMKM yang Menolak Jadi Dirut BTN
Mantan Direktur Utama BRI Suprajarto melambaikan tangan ke arah wartawan saat memberikan keterangan pers tentang penunjukan dirinya menjadi Dirut BTN melalui RUPSLB di Jakarta, Kamis (29/8/2019). ANTARA FOTO/Humas BRI/wsj.

tirto.id - Suprajarto menjadi pembicaraan hangat setelah ia menolak penunjukan sebagai Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN). Suprajarto, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirut PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) itu, merasa tidak pernah diajak berbicara soal penunjukannya.

Kamis malam (30/8/2019), Suprajarto menggelar jumpa pers beberapa jam setelah berita penunjukannya sebagai Dirut BTN muncul di media massa.

“Setelah membaca berita dari media juga, bahwa saya ditetapkan sebagai Direktur Utama BTN, dimana saya tidak pernah diajak bcara mengenai penetapan ini sebelumnya, apalagi diajak musyawarah. Oleh karena itu, atas penetapan RUPSLB BTN pada hari ini tersebut, saya tidak dapat menerima putusan itu, dan saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari hasil keputusan RUPSLB BTN,” ujar Suprajarto dalam konferensi persnya.

Penunjukan Suprajarto dilakukan dalam RUPSLB BTN yang berlangsung kemarin siang. Ia ditunjuk untuk menggantikan Maryono yang menjabat Dirut BTN sejak 2012.

“Susunan pengurus bank sesuai hasil RUPSLB ini diharapkan dapat memperkuat kinerja perseroan dalam memenuhi target bisnis, sekaligus menjawab tantangan masa depan,” jelas Sekretaris Perusahaan BTN Achmad Chaerul, dalam siaran persnya.

Di bawah kepemimpinan Suprajarto, BTN diharapkan memiliki kinerja bisnis yang lebih baik. “Perseroan telah menyesuaikan sejumlah target bisnis dengan tantangan ekonomi yang terjadi, baik di dalam negeri maupun luar negeri,” jelas Achmad Chaerul.

Suprajarto merupakan salah satu bankir senior, dengan spesialisasi bidang UMKM. Ia adalah lulusan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta jurusan ekonomi. Ia melanjutkan S2 ke jurusan manajemen pemasaran Universitas Padjadjaran dan S3 jurusan manajemen bisnis Universitas Padjadjaran.

Suprajarto pernah menjabat sebagai Direktur Bidang Jaringan dan Layanan BRI (2007 hingga 2015). Pada tahun 2015, ia ditunjuk menjadi wakil direktur BNI. Tahun 2017, Suprajarto ditunjuk menjadi Dirut BRI.

Di bawah kepemimpinan Suprajarto, BRI mengukir kinerja yang cukup cemerlang. Pada tahun 2018, BRI berhasil mencetak laba hingga Rp32,4 triliun. Dengan laba itu, BRI mempertahankan diri sebagai bank pencetak laba terbesar selama 14 tahun berturut-turut sejak tahun 2004.

Salah satu pendorong profitabilitas BRI adalah penyaluran kredit ke UMKM yang terus meningkat. Hingga tahun 2018, portofolio penyaluran kredit BRI ke sektor UMKM mencapai Rp645,7 triliun. Jumlah tersebut mengambil porsi hingga 76,5 persen dari total penyaluran kredit BRI.

Sayangnya, kinerja BRI pada tahun 2019 menghadapi berbagai tantangan. Meski demikian, BRI tetap mencatat pertumbuhan laba hingga 8,19% selama semester I, menjadi Rp16,16 triliun. Namun, angka pertumbuhan laba itu lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya di angka 11 %.

Sementara BTN pada tahun 2018 hanya mencetak laba sebesar Rp3,20 triliun. Angka itu hanya tumbuh 5,96% dibandingkan laba tahun 2017 sebesar Rp3,02 triliun. Memasuki semester I tahun 2019, laba bersih BTN turun menjadi Rp1,3 triliun. Itu berarti turun hingga 8,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dengan laba sebesar Rp1,42 triliun.

Penunjukan Suprajarto sebagai Dirut BRI memang penuh kontroversi. Pergantian dilakukan di saat kinerja BRI sedang gemilang. BRI sendiri rencananya baru akan menggelar RUPSLB untuk mencari pengganti Suprajarto. Sesuai ketentuan, Suprajarto otomatis tak lagi menjadi Dirut BRI setelah dipindah jadi Dirut BTN.

Penunjukan ini juga dianggap bertentangan dengan perintah Presiden Joko Widodo. Dalam rapat paripurna kabinet di Istana Negara pada Senin (5/8/2019), presiden sempat mengatakan bahwa menteri dilarang membuat keputusan yang strategis sebelum pergantian kabinet pada Oktober 2019. Larangan ini juga mencakup keputusan lain yang mengarah pada pergantian pejabat setingkat eselon 1 atau Direktur Jenderal dan Direksi bagi Kementerian BUMN.

Baca juga artikel terkait DIRUT BTN atau tulisan lainnya dari Nurul Qomariyah Pramisti

tirto.id - Bisnis
Reporter: Nurul Qomariyah Pramisti
Penulis: Nurul Qomariyah Pramisti
Editor: Hendra Friana