Menuju konten utama

Sumber Harta Kadinkes Lampung Reihana Banyak dari Warisan Suami

Selain dari warisan suaminya, harta Reihana juga berasal dari gajinya menjabat sebagai Plt Dirut RS Abdul Moeloek Lampung senilai Rp100 juta per bulan.

Sumber Harta Kadinkes Lampung Reihana Banyak dari Warisan Suami
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana (tengah) berjalan usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyimpulkan tak menemukan kejanggalan dalam proses klarifikasi LHKPN Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana. KPK menyebut harta Reihana banyak diperoleh dari warisan suaminya yang berprofesi sebagai dokter spesialis.

"Dia [Reihana] dapat harta banyak dari warisan suaminya. Dulu suaminya itu dokter spesialis top, dan dia dapat pemberian kendaraan untuk suaminya dari rumah sakit," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam keterangannya, dikutip Rabu (14/6/2023).

Pahala mengatakan dalam proses klarifikasi, Reihana sempat memberikan bukti yang menjelaskan bahwa aset-aset yang dimilikinya berasal dari suaminya yang telah meninggal.

"Ada uang tunai Rp4 miliar dia setor dari peninggalan suaminya. Ada rumah di Jakarta dan segala macam, dan mobil di dalam ternyata warisan suaminya juga," kata Pahala.

Selain dari warisan suaminya, KPK mengatakan harta Reihana juga berasal dari gajinya selama menjabat sebagai Plt Dirut RS Abdul Moeloek Lampung.

"Kalau kita lihat cash-nya banyak dia memang pernah di posisi Plt Dirut Rumah Sakit di Lampung [RS Abdul Moeloek]. Honornya juga gila, Rp100 juta per bulan. [Jadi] masuk akal dia punya harta Rp2 miliar setahun," terangnya.

Diketahui, Reihana terakhir melaporkan harta kekayaannya pada Desember 2022 dengan total kekayaan mencapai Rp2,7 miliar.

Harta yang dicatatkan Reihana terdiri dari berbagai bentuk mulai dari tanah dan bangunan, kendaraan, kas atau yang setara, dan harta bergerak lainnya mulai dari tanah dan bangunan senilai Rp1.958.250.000, tanah seluas di Pesawaran senilai Rp1.200.250.000, tanah seluas di Lampung Selatan yang bernilai Rp120.000.000, tanah di Bandar Lampung senilai Rp498.000.000.

Kendaraan berupa Nissan Elgrand tahun 2007 seharga Rp200.000.000 (hadiah), toyota Minibus tahun 2010 senilai Rp150.000.000 (hasil sendiri), mercedez Benz V230 tahun 2002 seharga Rp100 juta (hasil sendiri).

Ia juga mencatatatkan harta bergerak lain senilai Rp6.750.000 dan kas senilai Rp300.000.000.

Terkait LHKPN nya tersebut, Reihana telah memenuhi panggilan KPK untuk melakukan klarifikasi pada 8 dan 22 Mei 2023 lalu. Namun ia menolak berkomentar apa pun usai dilakukannya proses klarifikasi tersebut.

Baca juga artikel terkait KLARIFIKASI LHKPN atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Bayu Septianto