Menuju konten utama

Status Darurat COVID-19 Dicabut, DPR: Waspada Penyakit Lainnya

Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menyoroti dampak pandemi COVID-19 yang sempat meruntuhkan perekonomian global serta menewaskan jutaan penduduk dunia.

Status Darurat COVID-19 Dicabut, DPR: Waspada Penyakit Lainnya
Tenaga Kesehatan menunggu pasien yang akan menjalani tes usap PCR di Laboratorium Genomik Solidaritas Indonesia, Cilandak, Jakarta, Selasa (15/3/2022). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.

tirto.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengajak semua pihak untuk mengambil pelajaran dari pencabutan status darurat kesehatan global COVID-19 oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Rahmad menyoroti dampak pandemi COVID-19 yang sempat meruntuhkan perekonomian global serta menewaskan lebih dari 7 juta penduduk dunia.

“Perlu diingat pencabutan status darurat bukan berarti ancaman COVID-19 sudah berakhir. COVID-19 masih bisa kembali. Bahkan, ke depan peyakit sejenis bisa muncul kapan saja,” kata Rahmad dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Minggu (7/5/2023).

Rahmad meminta agar semua pihak siap jika sewaktu-waktu terjadi wabah penyakit lain yang datang menyerang.

“Jadi mari memikirkan langkah-langkah antisipasi agar kedepan kita lebih siap menghadapi penyakit menular seperti COVID-19,” lanjut Rahmad.

Politisi fraksi PDI-Perjuangan ini menyampaikan beberapa catatan yang perlu diperbaiki pemerintah selama penanganan COVID-19.

Di antaranya, kesiapan fasilitas kesehatan yang kurang memadai di rumah sakit. Termasuk kesiapan para tenaga kesehatan dalam menghadapi pagebluk.

“Ingat, rumah sakit kita pernah kewalahan menampung pasien dan obat-obatan sulit didapat. Karena itu fasilitas kesehatan ke depan harus dalam posisi lebih siap,” ujar Rahmad.

Menurut Rahmad, obat-obatan harus jadi perhatian serius karena Indonesia masih bergantung dari impor. Hal ini menurutnya sangat berisiko kalau ke depan dunia menghadapi wabah lainnya.

“Kekurangan obat kelangkan alat kesehatan, kebdepan Indonesia harus dipastikan lebih berdikari di bidang obat dan alat kesehatan,” kata dia.

Selain itu, Rahmad menilai saat ini merupakan momen yang tepat untuk memperbaiki sistem penanggulangan penyakit menular melalui penyusunan RUU Kesehatan.

“Harus kita gunakan untuk memperbaiki sistem penangulangan bencana penyakit menular melalui koordinasi yang kuat holistik dalam menghadapi kemungkinan pandemi di masa mendatang,” ujarnya.

Baca juga artikel terkait PANDEMI COVID-19 BERAKHIR atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Gilang Ramadhan