tirto.id - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini tengah mengkaji sumber-sumber kontribusi yang potensial untuk menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan sebesar Rp9 triliun.
Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, upaya tersebut dilakukan guna membuat kondisi keuangan BPJS Kesehatan menjadi lebih seimbang.
“Kami sudah melakukan estimasi mengenai kemungkinan apa yang disebut kebutuhan mereka, untuk menutup keseluruhan tanggungan yang harus dibayarkan,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (2/11).
Menkeu mengklaim bahwa jumlah peserta BPJS Kesehatan yang terus meningkat tidak seiring dengan penambahan subsidi. Padahal BPJS Kesehatan cenderung diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Dengan jumlah yang meningkat, maka kita perlu menghitung berapa probabilitas mereka yang sakit, yang kemudian menimbulkan dampak terhadap tanggungan,” ucap Sri Mulyani.
Lebih lanjut, Menkeu mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan kajian agar pemerintah daerah juga dapat berkontribusi dalam memberikan premi BPJS kepada masyarakat.
“Karena memang tujuannya untuk universal coverage, itu terutama berasal dari daerah-daerah. Sementara itu, masih belum disertai kontribusi yang dibayarkan oleh pemerintah daerah,” ujar Sri Mulyani.
Baca: Wapres JK: Kenaikan Premi BPJS Sedang Dipertimbangkan Pemerintah
Senada dengan Menkeu, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga sempat memberikan tanggapannya terkait keuangan BPJS Kesehatan yang mengalami defisit. Jusuf Kalla menilai tarif BPJS Kesehatan saat ini kelewat rendah sehingga peningkatan defisitnya pun harus disokong oleh pemerintah.
“Tarif sedang dipertimbangkan karena juga menghitung inflasi. Ini kan sudah tiga tahun masa begitu-begitu saja. Sedangkan, mungkin layanan yang diberikan sudah naik,” kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden pada Selasa (31/10) lalu.
Tak hanya itu, Kalla juga sempat menyampaikan hal yang serupa dengan pernyataan Sri Mulyani hari ini, yakni adanya desentralisasi ke pemerintah daerah. Dengan begitu, pemerintah daerah bisa lebih bertanggung jawab kepada peserta BPJS Kesehatan di daerah.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Alexander Haryanto