tirto.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan realisasi rencana menaikkan premi atau nilai iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Ya, memang tarif sedang dipertimbangkan juga karena kan menghitung inflasi. Ini sudah tiga tahun kan begitu saja, sedangkan layanan lainnya sudah naik," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, pada Selasa (31/10/2017) seperti dikutip Antara.
JK mencatat inflasi Indonesia saat ini mencapai 3,7 persen. Sementara defisit BPJS Kesehatan tiap tahun meningkat hingga mencapai Rp9 triliun. Jika situasi ini terus dibiarkan, pembiayaan layanan kesehatan bagi peserta BPJS akan semakin membebani pengeluaran pemerintah.
"Kalau rumah sakitnya tidak banyak soal, yang menjadi masalah kan pemerintah karena pemerintah yang menambah, membayar itu kalau BPJS defisit, tapi tentu tidak mungkin dibiarkan kalau defisit, banyak utang, nanti rumah sakit tidak bisa jalan," kata JK.
Selain mempertimbangkan kenaikan premi, JK mengaku juga mengusulkan agar semua pemerintah daerah terlibat menyokong layanan BPJS Kesehatan.
"Pemerintah daerah harus ikut bertanggung jawab karena sekarang pemda merasa itu semua ke pusat, sehingga Dinas Kesehatan tidak mengontrolnya, apalagi gubernur, bupati tidak mengontrol, jadi banyak juga hal-hal yang tidak sesuai," kata dia.
Menurut JK, melalui desentralisasi layanan, program kesehatan daerah dapat terintegrasi dengan BPJS Kesehatan. Dengan begitu, tanggungan pemerintah pusat untuk mengatasi defisit BPJS Kesehtan bisa berkurang.
"Ini sudah dibicarakan di kabinet, nanti akan saya usulkan dibicarakan lagi supaya jangan tiap tahun tinggi terus defisitnya," kata dia.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom