tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan sewa hotel untuk menampung pasien COVID-19 tanpa gejala akan menggunakan anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ia bilang pemerintah sudah menambah anggaran PNBP sebanyak Rp3,5 triliun yang salah satunya mengakomodir kebutuhan ruangan dan tempat tidur tambahan bagi pasien.
“Anggaran yang dialokasikan tambahan Rp3,5 triliun untuk BNPB tentu termasuk antisipasi kemungkinan penggunaan hotel-hotel untuk ruang isolasi pasien,” ucap Sri Mulyani dalam doorstop virtual, Selasa (15/9/2020).
Sri Mulyani mengatakan, sejumlah upaya telah dilakukan untuk menambah kapasitas ruang ICU maupun ruang isolasi. Salah satunya pengoperasian tower 6 dan 7 di Wisma Atlet yang kini menjadi rumah sakit darurat. Di samping itu, sejumlah gedung pelatihan katanya juga sudah disulap untuk menampung pasien COVID-19.
“Paling fokus bagi kami adalah untuk semua penggunaan fasilitas itu dan berapa biaya untuk menggunakannya. Perencanaan dan pertanggungjawabannya oleh unit BNPB,” ucap Sri Mulyani.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Doni Monardo sebelumnya sempat menyatakan, penggunaan hotel ini bisa dilakukan bila kapasitas rumah sakit di wilayah yang bersangkutan sudah terpenuhi sehingga membutuhkan tambahan kapasitas. Hotel yang bisa digunakan adalah Hotel Bintang 2 dan 3.
Ia bilang penggunaan hotel ini nanti dapat dilakukan oleh sejumlah daerah yang benar-benar membutuhkan sesuai data dan kriteria satgas. Jika ada yang memakai, maka ongkosnya akan dibiayai oleh negara.
“Pemerintah dan beberapa kementerian bersama Ibu Menkeu (Sri Mulyani) atas arahan Bapak Presiden menyiapkan hotel bintang 2 dan 3 untuk pasien yang sudah terkonfirmasi tetapi tanpa gejala,” ucap Doni dalam konferensi pers virtual, Sabtu (12/9/2020).
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti