Menuju konten utama

Sri Mulyani Minta Tambahan Anggaran Buat Gaji dan Tunjangan PNS

Anggaran yang jumlahnya Rp31,433 triliun di tahun 2019 diusulkan naik Rp 4,215 triliun menjadi Rp35,648 triliun di 2020.

Sri Mulyani Minta Tambahan Anggaran Buat Gaji dan Tunjangan PNS
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pendapat saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2019). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pras.

tirto.id - Kementerian Keuangan bakal menambah alokasi anggaran untuk gaji dan tunjangan PNS yang baru direkrut di tahun 2018. Penambahan anggaran tersebut diusulkan dalam rapat kerja (raker) Komisi XI DPR RI tentang Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan Tahun 2020 hari ini, Selasa (18/6/2019)

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, penambahan anggaran itu akan masuk dalam pagu indikatif di luar Badan Layanan Umum (BLU). Sehingga, anggaran yang jumlahnya Rp31,433 triliun di tahun 2019 diusulkan naik Rp 4,215 triliun menjadi Rp35,648 triliun di 2020.

"Ada penambahan jumlah pegawai baru tahun 2019 beserta kenaikan tukin (tunjangan kinerja)," ujar mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu di Komisi XI DPR RI, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).

Jumlah itu termasuk pula kenaikan pagu indikatif untuk Sekretariat Jenderal sebesar Rp2,14 triliun untuk mendukung reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan, kenaikan pemeliharaan akibat ada tambahan aset, dan lain sebagainya.

Anggaran untuk Itjen dan Ditjen Anggaran juga diusulkan naik masing-masing Rp4,64 miliar dan Rp8,922 miliar. Sementara Ditjen Perimbangan Keuangan, Ditjen Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko, Ditjen Perbendaharaan, Ditjen Kekayaan Negara serta BPPK naik masing-masing menjadi Rp765,53 juta, Rp1,761 miliar, Rp176 miliar, Rp99,1 miliar, serta Rp20,8 miliar.

Kemudian, ada anggaran Ditjen Pajak yang juga diusulkan naik dari Rp1,095 triliun untuk belanja operasional maupun non-operasional, serta anggaran Ditjen Bea Cukai yang naik Rp672 miliar, juga untuk gaji dan tunjangan PNS baru yang direkrut 2018.

"Untuk menambah pemeliharaan gedung bangunan dan sarana prasarana, serta gaji dan tunjangan melekat untuk rekrutmen pegawai baru dan pemeliharaan alat-alat pemindai dan mesin lainnya," jelasnya.

Meski demikian, kata Sri Mulyani, kementeriannya juga mengusulkan penurunan belanja untuk Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menjadi Rp1,185 miliar, serta Indonesia National Single Window (INSW) menjadi Rp3,546 miliar.

Untuk gaji dan tunjangan pegawai, nantinya dialokasikan ke belanja operasional yang terdiri dari beberapa kebutuhan lainnya. Adapun belanja operasional diusulkan naik Rp 3,213 triliun, sementara belanja non-operasional diusulkan naik Rp 1,002 triliun.

Baca juga artikel terkait GAJI PNS atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Alexander Haryanto