tirto.id - Febianca, 25 tahun, merasa heran belakangan ini bensin mobil Toyota Agya miliknya lebih cepat habis. Pegawai di salah satu perusahaan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan ini biasanya merogoh Rp150 ribu setiap kali mengisi bensin. Uang bensin sebesar itu cukup untuk aktivitas sehari-harinya selama 3-4 hari.
“Kadang-kadang juga kalau isi bensin Rp50 ribu, kok bar-nya cuma naik sedikit,” kata Febianca.
Ia memang bukan tipe orang yang memperhatikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) saat ada di SPBU. Sehingga saat ada kenaikan harga BBM, Febianca tak sadar secara otomatis tangki BBM mobilnya jadi menipis.
Belakangan, beberapa SPBU secara serempak menaikkan harga BBM. Penyebabya tak lain pergerakan harga minyak mentah dunia dan kurs dolar AS yang menguat terhadap rupiah, karena sebagian kebutuhan minyak dan BBM di Indonesia harus masih impor.
“Yang jelas untuk BBM itu, 90 persennya ditentukan oleh komponen bahan baku dan juga kurs dolar Amerika,” kata Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito kepada Tirto.
Pertamina misalnya, menetapkan harga baru BBM non-penugasan pada 24 Februari 2018. Harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Pertalite, dan Pertamina Dex di SPBU Pertamina mengalami kenaikan antara Rp100-300 per liter. Kenaikan terbaru harga BBM di SPBU Pertamina terjadi pada Sabtu (24/3), harga Pertalite (Jakarta) naik menjadi Rp7.800 per liter dari Rp7.600 per liter.
Semenjak pencabutan subsidi BBM yang diberlakukan per 1 Januari 2015, khusus BBM penugasan seperti solar subsidi dan premium, harganya dievaluasi tiga bulan sekali. Namun, tak berlaku untuk BBM jenis umum seperti Pertamax, Pertalite, dan Pertamina Dex.
“Tapi untuk JBU (Jenis BBM Umum), penyesuaian harganya bisa kapan saja,” kata Adiatma.
Berapa kali Pertamina menaikkan harga BBM?
Berdasarkan penelusuran Tirto yang mengacu pada harga BBM di wilayah Jakarta berdasarkan BPH Migas periode 15 Februari 2017 sampai 9 Maret 2018, Pertamina telah menaikkan harga untuk BBM jenis Pertalite, Dexlite, Pertamax, Pertamax Turbo dan Pertamina Dex sebanyak 3-4 kali. Khusus Pertamax, Pertamina Dex, dan Pertamax Turbo sudah naik 4 kali. Sedangkan untuk Premium dan Solar subsidi, Pertamina tidak menaikkan harga sama sekali.
Rata-rata kenaikan harga tertinggi terjadi pada Pertamina Dex, rata-rata naik 4,48 persen. Sedangkan jenis BBM yang mengalami kenaikan harga paling rendah adalah Pertalite, rata-rata naik hanya 1,12 persen. Harga Pertamax rata-rata naik 2,22 persen, Pertamax Turbo naik 2,78 persen, dan Dexlite naik 4,03 persen.
Kenaikan harga BBM SPBU Pertamina pada periode Februari 2017-Maret 2018 tertinggi terjadi pada BBM Pertamina Dex sebesar 19,04 persen. Sedangkan pada Pertalite dan Pertamax, masing-masingnya mengalami kenaikan sebesar 3,4 persen dan 9,2 persen.
Selain SPBU Pertamina, SPBU Total dan Shell juga melakukannya. SPBU Shell sudah menaikkan harga sebanyak 6-7 kali dengan rata-rata kenaikan di kisaran 1,5 persen untuk masing-masing jenis BBM, yakni Super, V-Power, dan Diesel. Untuk jenis Super dan V-Power telah naik 7 kali.
Selama kurang lebih setahun di SPBU Shell, harga BBM jenis Super sudah naik naik 11,44 persen, V-Power naik 11,17 persen, dan Diesel naik 11,89 persen.
SPBU Total sudah menaikkan harga sampai dengan 5 kali untuk empat jenis BBM yang menjadi produknya dengan persentase kenaikan yang bervariasi. Rata-rata kenaikan pada BBM milik Total jenis Diesel adalah sebesar 3 persen, diikuti dengan jenis Performance 95 rata-rata naik 2,76 persen dan Performance 92 rata-rata naik 2,32 persen. Sedangkan untuk BBM jenis Performance 90 tercatat hanya pernah naik sekali, kenaikannya 1,2 persen.
Persentase kenaikan harga di SPBU Total selama setahun paling rendah pada BBM Diesel yang naik hanya 9,23 persen. Sedangkan untuk jenis Performance 95 mengalami peningkatan sebesar 11,47 persen dan Performance 92 naik 12,12 persen.
PT AKR Corporindo Tbk juga tercatat sudah tiga kali menaikkan harga BBM selama setahun terakhir, BBM jenis Akra 92 rata-rata naik 1,64 persen. Selama setahun, harga BBM jenis Akra 92 sudah naik 6,74 persen.
Pemain SPBU baru seperti PT Vivo Energy Indonesia, yang pada awalnya menjual BBM dengan harga miring, akhirnya menaikkan harga Revvo 89 jadi Rp6.300 per liter di awal November 2017 dari Rp6.100 per liter. Kenaikan ini hanya berselang sebulan semenjak kemunculan SPBU ini. Hingga 9 Maret 2018, harga BBM jenis Revvo 89 telah mengalami kenaikan harga hingga 11,5 persen.
External Relations PT Shell Indonesia Dina Setianto menjelaskan kebijakan internal SPBU Shell saat menetapkan harga tergantung kondisi eksternal seperti harga minyak dunia, masalah pajak, subsidi, logistik, kondisi lokal, peraturan lingkungan, dan biaya operasional.
“Faktor-faktor ini berbeda di tiap lokasi, begitu pula dengan harga di SPBU,” kata Dina kepada Tirto.
Faktor pergerakan harga minyak dunia memang jadi hal utama pembentukan harga BBM di SPBU. Namun, Shell punya hitung-hitungan bisnis tersendiri dengan mempertimbangkan faktor-faktor eksternal yang menentukan harga akhir di konsumen.
“Kami tentunya memerlukan waktu untuk menganalisa dan mensimulasikan bersama,” ungkap Dina.
Tirto juga sempat menghubungi Brand Manager PT Total Oil Indonesia Magdalena Naibaho, tapi ia menolak berkomentar karena persoalan kebijakan korporasi.
Korporasi penjual BBM di SPBU khususnya nonsubsidi memang punya kebebasan untuk menetapkan harga dan kapan menaikkan dan menurunkan harga. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, harga BBM nonsubsidi memang diserahkan kepada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar. Sehingga BBM nonsubsidi di beberapa SPBU memang sama-sama naik tapi waktu kenaikannya berbeda-beda.
“Sebenarnya itu strategi bisnis biasa. Tidak ada patokannya, karena bisa saja untuk Shell atau Total sekarang beli dari Pertamina, nantinya mereka beli dari tempat lain,” kata Pengamat energi dari Reforminer Insitute Pri Agung Rakhmanto kepada Tirto.
Persoalan strategi bisnis ini pula yang membuat tren kenaikan harga minyak mentah dunia tak otomatis dibarengi dengan kenaikan harga BBM di SPBU. Biasanya yang terjadi adalah ada jeda beberapa bulan. Saat harga minyak mentah dunia mulai mengalami kenaikan sejak Juni 2017. Namun, SPBU seperti Pertamina mulai menaikkan harga BBM baru pada periode awal Agustus 2017.
Setelah itu, pada periode 16-30 September 2017, Shell menaikkan harga untuk jenis BBM Super dan V-Power. Kemudian pada 16-31 Oktober 2017, Pertamina, Shell, dan Total kompak menaikkan harga BBM bersama-sama.
Kebijakan menaikkan harga dan menetapkan waktu kenaikan harga BBM, pihak pengelola SPBU punya strategi masing-masing. Namun, dari besaran kenaikan dan seberapa sering harga BBM di sebuah SPBU naik dalam beberapa bulan, setidaknya bisa menggambarkan efisiensi dari bisnis jaringan SPBU.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Suhendra