tirto.id - Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, mendapatkan rehabilitasi dari Presiden RI Prabowo Subianto. Ira yang semula divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta dalam kasus korupsi terkait PT Jembatan Nusantara kini bisa bernapas lega.
Presiden Prabowo juga memberikan rehabilitasi kepada 2 orang lainnya sesama mantan petinggi PT ASDP dalam perkara serupa, yakni Muhammad Yusuf Hadi (Direktur Komersial) serta Harry Muhammad Adhi Caksono (Direktur Perencanaan dan Pengembangan).
"Alhamdulillah, pada hari ini Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap 3 nama tersebut," kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Lantas, siapa Ira Puspadewi? Simak profil singkat dan kiprahnya berikut ini.
Lahir di Malang, Jawa Timur, Ira Puspadewi menuntaskan S1 di Universitas Brawijaya tahun 1990. Ia lanjut S2 dan meraih gelar magister dari Asian Institute of Management di Filipina pada 1994.
Tahun 2018, Ira Puspadewi menyelesaikan S3 sekaligus merengkuh gelar Doktor Filsafat atau Ph.D. dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI), Jakarta.
Sebelum menjabat sebagai Dirut PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) sejak Desember 2017 hingga Agustus 2024, Ira Puspadewi punya jejak rekam karier yang cukup panjang di perusahaan multinasional dan BUMN.
Pada 2006-2014, posisi Direktur Global Initiative Regional Asia: GAP Inc. diemban oleh Ira Puspadewi. Kemudian, sejak April 2014, ia ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Sarinah (Persero) hingga Agustus 2016.
BUMN berikutnya yang menjadi rangkaian karier Ira Puspadewi adalah PT Pos Indonesia (Persero) sebagai Direktur Ritel, Jaringan, dan SDM sejak Agustus 2016 sampai Desember 2017 sampai akhirnya ke PT ASDP sebagai direktur utama.
Masuk tirto.id

































