Menuju konten utama

25 Soal SKB CPNS Penata Kelola Obat & Makanan serta Jawabannya

Kumpulan 25 soal SKB CPNS 2024 untuk formasi penata kelola obat dan makanan, serta jawabannya untuk latihan.

25 Soal SKB CPNS Penata Kelola Obat & Makanan serta Jawabannya
Peserta mengikuti ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2018 di Aula Gedung Universitas Abulyatama Desa Lampoh Keude, Aceh Besar, Aceh, Senin (5/11/2018). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/pras.

tirto.id - Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 formasi penata kelola obat dan makanan yang lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) akan melanjutkan ke tahap Seleksi Kemampuan Bidang (SKB). Peserta dapat mempersiapkan diri dengan belajar soal-soal SKB penata kelola obat dan makanan.

Soal SKB CPNS 2024 berbeda-beda pada setiap formasi dan jabatan. Kabar baiknya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sudah merilis kisi-kisi materi SKB sesuai dengan formasi jabatan.

Adapun pelaksanaan SKB CPNS akan berlangsung pada 9-20 Desember 2024 mendatang. Seperti diketahui, tahap CPNS 2024 akan memasuki pengumuman hasil SKD yang akan diumumkan pada 17-19 November 2024.

Pengumuman sendiri bisa diakses oleh peserta melalui laman resmi SSCASN atau mengakses situs instansi terkait seperti BPOM. Peserta yang berhak mengikuti SKB CPNS adalah mereka yang memenuhi passing grade dan lolos sistem perangkingan tiga kali formasi yang dibuka oleh masing-masing instansi.

Materi yang disesuaikan dengan pekerjaan dan formasi yang dilamar. Setiap instansi memiliki kebebasan untuk merancang soal yang diberikan. Tes SKB CPNS 2024 sendiri bisa dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) atau Non-CAT.

Kisi-Kisi SKB CPNS Penata Kelola Obat Makanan 2024

Peserta dapat membiasakan diri dengan soal-soal SKB dengan mempelajari kisi-kisi materi SKB dari KemenPan RB. Kisi-kisi SKB CPNS dari KemenPan RB tersedia untuk setiap formasi dan jabatan yang dibuka dalam CPNS 2024, termasuk formasi Penata Kelola Obat dan Makanan.

Lebih jelasnya, berikut adalah kisi-kisi materi SKB CPNS 2024 untuk formasi penata kelola obat dan makanan:

1. Kisi-kisi Kompetensi Umum SKB Penata Kelola Obat Makanan

  • Sistem informasi dan teknologi.
  • Manajemen mutu.
  • Peraturan obat dan makanan.
  • Visi Misi BPOM/Budaya Kerja BPOM.

2. Kisi-kisi Kompetensi khusus SKB Penata Kelola Obat Makanan

  • Pengawasan dan penindakan kejahatan di bidang obat dan makanan.
  • Pemeriksaan sarana produksi tingkat dasar.
  • Pemeriksaan sarana distribusi tingkat dasar.
  • Pengambilan contoh.
  • Pengawasan penandaan obat dan makanan.
  • Analisa/evaluasi permohonan surat keterangan impor/ekspor/API-PI/IPB2 obat dan makanan atau analisa hasil pengawasan narkotik, psikotropik dan prekursor.
  • Pemeriksaan penerapan farmakovigilans di industri farmasi atau pihak lain yang ditunjuk oleh industri farmasi untuk melaksanakan farmakovigilan tingkat dasar.
  • Pengawasan periklanan dan promosi setelah beredar.
  • Penilaian obat tradisional, suplemen kesehatan dan obat kuasi tingkat dasar.
  • Verifikasi produk kosmetik tingkat dasar.
  • Penilaian terhadap berkas permohonan pendaftaran pangan olahan tingkat dasar.
  • Pengujian kimia obat dan makanan.
  • Pengujian biologi obat dan makanan.
  • Riset dan kajian di bidang obat dan makanan tingkat dasar.
  • Rancangan materi penyuluhan/produk komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE).
  • Kegiatan penyuluhan/produk komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) tingkat dasar.
  • Pengumpulan data dalam rangka penyusunan perencanaan pengawasan obat dan makanan.
  • Penyusunan rancangan petunjuk pelaksanaan (juklak)/petunjuk teknis (juknis).

Contoh 25 Soal SKB CPNS 2024 bagi Penata Kelola Obat dan Makanan beserta Jawabannya

Berikut adalah contoh 25 soal SKB yang bisa dipelajari oleh peserta formasi penata kelola obat dan makanan:

1. Sebutkan peraturan yang mengatur mengenai keamanan pangan!

Jawab: Peraturan Pemerintah RI No 28 Tahun 2004

2. Jelaskan definisi pangan!

Jawab: Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik yang diolah maupun yang tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman.

3. Sebutkan dan jelaskan dua jenis pangan dilihat dari bentuknya!

Jawab:

a) Pangan segar adalah pangan yang belum mengalami pengolahan yang dapat dikonsumsi langsung dan/atau yang dapat menjadi bahan baku pengolahan pangan.

b) Pangan olahan adalah makanan atau minuman hasil proses dengan cara atau metode tertentu, dengan atau tanpa bahan tambahan.

4. Sebutkan hal-hal yang harus dipenuhi sebagai pemenuhan persyaratan sanitasi pangan!

Jawab:

  • Cara budidaya yang baik.
  • Cara produksi pangan segar yang baik.
  • Cara produksi pangan olahan yang baik.
  • Cara distribusi pangan yang baik.
  • Cara ritel pangan yang baik.
  • Cara produksi pangan siap saji yang baik.

5. Sebutkan aspek penting dalam cara budidaya penting!

Jawaban:

  • Mencegah penggunaan lahan dimana lingkungannya mempunyai potensi mengancam keamanan pangan
  • Mengendalikan cemaran biologis, hama dan penyakit hewan dan tanaman yang mengancam keamanan pangan; dan
  • Menekan seminimal mungkin, residu kimia yang terdapat dalam bahan pangan sebagai akibat dari penggunaan pupuk, obat pengendali hama dan penyakit, bahan pemacu pertumbuhan dan obat hewan yang tidak tepat guna.

6. Sebutkan dan jelaskan aspek cara produksi pangan segar yang baik!

Jawab:

  • Mencegah tercemarnya pangan segar oleh cemaran biologis, kimia dan benda lain yang mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan dari udara, tanah, air, pakan, pupuk, pestisida, obat hewan atau bahan lain yang digunakan dalam produksi pangan segar; atau
  • Mengendalikan kesehatan hewan dan tanaman agar tidak mengancam keamanan pangan atau tidak berpengaruh negatif terhadap pangan segar.

7. Sebutkan dan jelaskan cara produksi pangan olahan yang baik!

Jawab:

  • Mencegah tercemarnya pangan olahan oleh cemaran biologis, kimia dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan;
  • Mematikan atau mencegah hidupnya jasad renik patogen, serta mengurangi jumlah jasad renik lainnya; dan
  • Mengendalikan proses, antara lain pemilihan bahan baku penggunaan bahan tambahan pangan, pengolahan, pengemasan, penyimpanan atau pengangkutan.

8. Sebutkan dan jelaskan aspek penting dalam cara distribusi pangan yang baik!

Jawab:

  • Melakukan cara bongkar muat pangan yang tidak menyebabkan kerusakan pada pangan;
  • Mengendalikan kondisi lingkungan, distribusi dan penyimpanan pangan khususnya yang berkaitan dengan suhu, kelembaban, dan tekanan udara; dan
  • Mengendalikan sistem pencatatan yang menjamin penelusuran kembali pangan yang didistribusikan.

9. Sebutkan aspek penting pada penjualan ritel pangan yang baik!

Jawab:

  • Mengatur cara penempatan pangan dalam lemari gerai dan rak penyimpanan agar tidak terjadi pencemaran silang;
  • Mengendalikan stok penerimaan dan penjualan;
  • Mengatur rotasi stok pangan sesuai dengan masa kedaluwarsanya;
  • Mengendalikan kondisi lingkungan penyimpanan pangan khususnya yang berkaitan dengan suhu, kelembaban, dan tekanan udara.

10. Sebutkan dan jelaskan aspek penyajian pangan yang baik dalam hal keamanan konsumsi!

Jawab:

  • Mencegah tercemarnya pangan siap saji oleh cemaran biologis, kimia dan benda lain yang mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan;
  • Mematikan atau mencegah hidupnya jasad renik patogen, serta mengurangi jumlah jasad renik lainnya; dan
  • Mengendalikan proses antara lain pemilihan bahan baku, penggunaan bahan tambahan pangan, pengolahan, pengemasan, penyimpanan dan pengangkutan serta cara penyajian.

11. Sebutkan aspek penting dalam pemeriksaan keamanan pangan produk genetik!

Jawab:

  • Informasi genetika, antara lain deskripsi umum pangan produk rekayasa genetika dan deskripsi inang serta penggunaanya sebagai pangan;
  • Deskripsi organisme donor;
  • Deskripsi modifikasi genetika;
  • Karakterisasi modifikasi genetika; dan
  • Informasi keamanan pangan, antara lain kesepadanan substansial, perubahan nilai gizi, alergenitas dan toksisitas.

12. Sebutkan indikator bahan pangan tercemar/dilarang beredar!

Jawab:

  • Pangan yang mengandung bahan beracun, berbahaya atau yang dapat merugikan atau membahayakan kesehatan atau jiwa manusia;
  • Pangan yang mengandung cemaran yang melampaui ambang batas maksimal yang ditetapkan;
  • Pangan yang mengandung bahan yang dilarang digunakan dalam kegiatan atau proses produksi pangan;
  • Pangan yang mengandung bahan yang kotor, busuk, tengik, terurai, atau mengandung bahan nabati atau hewani yang berpenyakit atau berasal dari bangkai sehingga menjadikan pangan tidak layak dikonsumsi manusia; atau
  • Pangan yang sudah kedaluwarsa.

13. Sebutkan dan jelaskan syarat bahan bahan pangan segar dimasukkan dalam wilayah Indonesia!

Jawab:

  • Pangan telah diuji, diperiksa dan/atau dinyatakan lulus dari segi keamanan, mutu dan/atau gizi oleh instansi yang berwenang di negara asal;
  • Pangan telah memenuhi ketentuan standar keamanan pangan;
  • Pangan dilengkapi dengan dokumen hasil pengujian dan/atau pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada huruf a; dan
  • Pangan terlebih dahulu diuji dan/atau diperiksa di Indonesia dari segi keamanan, mutu dan/atau gizi sebelum peredarannya.

14. Sebutkan dan jelasin bahan pangan olahan bisa dimasukkan ke wilayah Indonesia!

Jawab:

  • Pangan telah diuji dan/atau diperiksa serta dinyatakan lulus dari segi keamanan, mutu dan/atau gizi oleh instansi yang berwenang di negara asal;
  • Pangan telah memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21;
  • Pangan dilengkapi dengan dokumen hasil pengujian dan/atau pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada huruf a; dan
  • Pangan terlebih dahulu diuji dan/atau diperiksa di Indonesia dari segi keamanan, mutu dan/atau gizi sebelum peredarannya.

15. Sebutkan alasan utama (fungsi) dilakukan pengemasan pada bahan makanan dan obatan!

Jawab:

  • Melindungi dan mengawetkan produk
  • Sebagai identitas produk
  • Meningkatkan efesiensi

16. Mengapa kertas soluble tidak boleh digunakan dalam bahan kemas pangan?

Jawab: Kertas soluble adalah kertas yang dapat larut dalam air. Menurut Food and Drug Administration (FDA) Kertas ini tidak boleh digunakan sebagai bahan kemas karena sifatnya yang mudah larut di dalam air.

17. Kertas yang digunakan untuk mengemas bahan pangan seperti mentega, margarine, daging dan kopi adalah …..

Jawab: Kertas perkamen digunakan untuk mengemas bahan pangan seperti mentega, margarin, biskuit yang berkadar lemak tinggi, keju, ikan (basah, kering atau digoreng), daging (segar, kering, diasap, atau dimasak), hasil ternak lain, teh dan kopi. Kertas ini memiliki ketahanan lemak yang baik, mempunyai kekuatan basah (wet strength) yang baik walaupun dalam air mendidih, permukaannya bebas serat serta tidak berbau dan tidak berasa.

18. Jelaskan beberapa jenis obat berikut:

  • Obat: suatu bahan atau paduan bahan-bahan yang dimaksudkan untuk digunakan dalam menetapkan diagnosis, mencegah, mengurangi, menghilangkan, menyembuhkan penyakit atau gejala penyakit, luka, atau kelainan badaniah dan rohaniah pada manusia atau hewan serta untuk memperelok atau memperindah badan atau bagian badan manusia.
  • Obat jadi: obat dalam kemasan murni atau campuran dalam bentuk serbuk, cairan, salep, tablet, pil, suppositoria, atau bentuk lain yang mempunyai nama teknis sesuai dengan Farmakope Indonesia atau buku-buku lain yang ditetapkan pemerintah.
  • Obat paten: obat jadi dengan nama dagang yang terdaftar atas nama si pembuat atau dikuasakannya dan dijual dalam bungkus asli dari pabrik yang memproduksinya.
  • Obat baru: obat yang terdiri dari atau berisi suatu zat, baik sebagai bagian yang berkhasiat maupun tidak, misalnya lapisan, pengisi, pelarut, bahan pembantu, atau komponen lain yang belum dikenal sehingga tidak diketahui khasiat atau kemurniannya.
  • Obat standar: obat yang sudah memenuhi syarat-syarat tertentu, memiliki bioavailabilitas (keseimbangan obat), keamanan, dan standar potensi yang baik.
  • Obat asli: obat yang didapat langsung dari bahan-bahan alam (Indonesia), diolah secara sederhana atas dasar pengalaman, dan digunakan dalam pengobatan tradisional.
  • Obat generik: obat yang telah habis masa patennya, sehingga dapat diproduksi oleh semua perusahaan farmasi tanpa perlu membayar royalti. Ada dua jenis obat generik, yaitu obat generik bermerek dagang dan obat generik berlogo yang dipasarkan dengan merek kandungan zat aktifnya.
  • Kosmetika: sediaan atau paduan bahan yang siap untuk digunakan pada bagian luar badan (epidermis, rambut, kuku, bibir, dan organ kelamin luar), gigi, dan rongga mulut untuk membersihkan, menambah daya tarik, mengubah penampakan, melindungi supaya tetap dalam keadaan baik, memperbaiki bau badan tetapi tidak dimaksudkan untuk mengobati atau menyembuhkan suatu penyakit (berdasarkan Permenkes RI No. 445/Menkes/Per/V/1998).
  • Jamu: bahan-bahan dan tumbuh-tumbuhan yang masih berupa bagian-bagian kasar yang dicampur atau tidak dicampur dengan garam-garam yang kemudian akan dibuat infusa. Contoh: jamu anti-aphtosa, jam laxantes, jamu anti asthmaticus, jamu diuretica.
  • Obat herbal berstandar: sediaan obat bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan bahan bakunya telah distandarisasi.
  • Fitofarmaka: sediaan obat bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan uji klinik, bahan baku, dan produk jadinya telah distandarisasi.

19. Jelaskan apa maksud dari pharmacovigilance!

Jawab: Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendefinisikan pharmacovigilance (PV) sebagai ilmu dan kegiatan yang berkaitan dengan deteksi, penilaian, pemahaman dan pencegahan efek samping atau masalah lainnya terkait obat. Sering juga diartikan sebagai “Keamanan Obat”.

20. Bagaimana pharmacovigilance dapat meningkatkan keselamatan pemakai obat?

Jawab:

  • Produk obat dipercaya memiliki kemungkinan manfaat yang melebihi potensi bahaya.
  • Reaksi obat yang merugikan lainnya dan langka (ADR) mungkin hanya terjadi ketika produk obat digunakan pada populasi yang lebih luas. Pemantauan keamanan bisa mendeteksi perubahan dalam profil risiko sehingga langkah-langkah yang diperlukan untuk lebih mengoptimalkan penggunaan yang aman dan efektif dari produk obat dapat diambil.
  • Semua produk obat datang dengan informasi tentang bagaimana untuk meminimalkan risiko, seperti bagaimana menggunakan produk obat dengan benar, cara menyimpannya, apakah mereka dapat digunakan dengan obat-obatan yang ada, dan apakah ada pasien yang tidak harus menggunakan produk.

21. Sebutkan dan jelaskan informasi penting dari obat yang diketahui oleh pengguna!

Jawab:

  • Indikasi menunjukkan kemanfaatan dari obat yang digunakan untuk mengobati suatu penyakit.
  • Posologi menunjukkan cara maupun frekuensi pemberian obat, ataupun ketentuan lain dalam mengonsumsi suatu obat. Misalnya, obat harus diminum sebelum atau setelah makan, atau selang waktu antara pemberian obat.
  • Peringatan perhatian menunjukkan hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengonsumsi obat yang disebabkan oleh efek yang tidak diinginkan. Sebagai contoh, efek kantuk karena pemberian antihistamin sehingga harus diingatkan untuk tidak menjalankan kendaraan bermotor atau mesin berat. Sebab lain adalah efek yang tidak diinginkan yang berdampak pada organ penderita dengan penyakit lain, misalnya dextrometorfan (karena memiliki efek mendepresi pernapasan) maka harus diingatkan untuk tidak dianjurkan atau berhati-hati pada penggunaannya untuk penderita yang juga mengalami atau memiliki riwayat asma.
  • Informasi lain yang bermanfaat, seperti jenis-jenis kemasan, kekuatan obat, hingga nomor izin edar.

22. Sebutkan dan jelaskan beberapa hal dampak buruk dari obat yang kadaluarsa!

Jawab:

a. Kadar obat sudah tidak berada dalam rentang yang dipersyaratkan untuk penggunaan. Hal tersebut dapat menyebabkan obat tidak bekerja optimal atau mungkin menjadi toksik. Hal ini akan sangat berbahaya seperti untuk obat-obat jenis antibakteri, anti hipertensi, anti diabetes.

b. Tidak optimalnya kerja obat disebabkan oleh turunnya kadar/potensi obat, dapat memberikan dampak yang sangat luas, seperti:

  • dapat mengancam keselamatan jiwa;
  • mengacaukan diagnosis penyakit;
  • menimbulkan atau meningkatkan kasus resistensi (untuk antibiotik);
  • meningkatkan biaya pengobatan.

c. Mutu obat tidak dapat dipertanggungjawabkan, misalnya yang menyangkut sifat fisik produk obat seperti kekerasan tablet.

23. Sebutkan senyawa kimia yang tidak boleh ada di obat tradisional (OT)?

Jawab:

  • Fenilbutazon : mual diare
  • Deksametason : diabetes
  • Prednison : mual
  • Teofilin ; mual
  • Parasetamol : ginjal
  • HCT : Impotensi
  • Furosemid : Hiponatremia
  • Glibenklamid saluran cerna
  • CTM : saluran cerna
  • Diclofenac sodium: lambung
  • Sidenafil : sakit kepala

24. Sebutkan filosofi logo BPOM!

Jawab:

  • Biru artinya perlindungan, hijau artinya scientific base.
  • Tameng artinya melindung masyarakat dari penyalahgunaan obat ceklis yang artinya rasa kepercayaan.
  • Mata elang pandangan tajam.
  • Garis tipis-tebal artinya mau melangkah mau, garis hijau perlindungan, garis biru untuk masyarakat.

25. Sebutkan penjelasan psikotropika menurut UU Nomor 5 Tahun 1997

Jawab: Psikotropika adalah obat, baik alamiah maupun sintetis bukan Narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

Baca juga artikel terkait CPNS 2024 atau tulisan lainnya dari Wisnu Amri Hidayat

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Wisnu Amri Hidayat
Penulis: Wisnu Amri Hidayat
Editor: Yonada Nancy & Dipna Videlia Putsanra