Menuju konten utama

Kisi-Kisi Materi SKB Arsiparis Ahli Pertama & Terampil CPNS 2024

Berikut ini adalah kisi-kisi materi SKB Arsiparis Ahli Pertama dan Terampil CPNS 2024. Panduan bahan pelajaran untuk peserta seleksi.

Kisi-Kisi Materi SKB Arsiparis Ahli Pertama & Terampil CPNS 2024
Sejumlah peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 formasi Kementerian Keuangan di Unit Pelaksana Teknis Badan Kepegawaian Negara (UPT BKN) di Kota Bengkulu, Bengkulu, Kamis (17/10/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi/Spt.

tirto.id - Kisi-kisi materi SKB Arsiparis Ahli Pertama dan Terampil CPNS 2024 penting untuk segera dicermati oleh peserta seleksi yang telah dinyatakan lolos SKD CPNS 2024 dalam pengumuman yang disiarkan pada 17 hingga 19 November 2024.

Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) merupakan tahapan seleksi terakhir dalam rekrutmen seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Tes SKB CPNS 2024 terbagi ke dalam dua tahap, yakni tes menggunakan Computer Assisted Test (CAT), dan tes SKB Non CAT.

Berdasarkan jadwal yang telah dirilis BKN, tes SKB Non CAT direncanakan digelar mulai 20 November hingga 17 Desember 2024. Sementara itu, pelaksanaan tes SKB dengan CAT dijadwalkan pada 9 hingga 20 Desember 2024.

Para peserta seleksi yang akan menghadapi tes SKB diimbau untuk mempersiapkan diri lebih matang dengan cara memperbanyak latihan soal dan memperdalam kisi-kisi materinya.

Pasalnya, hasil akhir seleksi CPNS diperoleh dari integrasi nilai SKD dengan bobot 40% dan SKB dengan bobot 60%. Dengan kata lain, SKB merupakan bagian paling besar yang andil dalam menentukan seseorang lolos CPNS.

KemenPAN RB melalui Surat Edaran Nomor: B/5457/M.SM.01.00/2024 secara khusus telah merilis kisi-kisi materi SKB CPNS dengan CAT 2024 untuk setiap formasi jabatan yang dibuka, termasuk formasi Arsiparis Ahli Pertama dan Terampil.

Materi Pokok Ujian CAT SKB Arsiparis Ahli Pertama CPNS 2024

Materi pokok ujian CAT SKB Arsiparis Ahli Pertama CPNS 2024 terdiri dari 4 poin keahlian umum dan 11 poin kemampuan khusus, dengan rician berikut ini:

Kemampuan Umum:

1. Sejarah, konsep dan teori dasar kearsipan.

2. Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah di bidang kearsipan.

3. Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.

4. Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Kemampuan Khusus:

1. Konsep dan teori tentang arsip dinamis.

2. Peraturan Perundang-undangan tentang Pengelolaan Arsip Dinamis.

3. Konsep dasar penyusutan arsip.

4. Pemusnahan arsip dinamis dan penyerahan statis ke lembaga kearsipan.

5. Konsep dan teori tentang arsip statis.

6. Peraturan Perundang-undangan tentang arsip statis.

7. Preservasi arsip statis.

8. Layanan dan Pemanfaatan Arsip Statis.

9. Standar Operasional Prosedur Kearsipan.

10. Penilaian kinerja Arsiparis.

11. Identifikasi dan pengolahan data arsip untuk SIKN.

Materi Pokok Ujian CAT SKB Arsiparis Terampil CPNS 2024

Materi pokok ujian CAT SKB Arsiparis Terampil CPNS 2024 terdiri dari 2 poin keahlian umum dan 12 poin kemampuan khusus, dengan rician berikut ini:

Kemampuan Umum:

1. Konsep dan teori tentang kearsipan.

2. Peraturan Perundang-undangan di bidang kearsipan.

Kemampuan Khusus:

1. Teori dasar pengelolaan arsip dinamis.

2. Peraturan perundangan terkait pengelolaan arsip dinamis.

3. Penciptaan arsip.

4. Pemberkasan arsip aktif.

5. Penataan arsip inaktif.

6. Teori dasar pengelolaan arsip statis.

7. Peraturan perundangan terkait pengelolaan arsip statis.

8. Restorasi arsip.

9. Pameran arsip.

10. Teori dasar pembinaan kearsipan.

11. Peraturan perundangan dalam rangka pembinaan kearsipan.

12. Bimbingan teknis kearsipan.

Link Download Kisi-Kisi Materi Pokok SKB CPNS 2024

Peserta dapat mencermati rincian kisi-kisi materi pokok SKB CPNS 2024 secara langsung dengan mengunduh berkas resminya dalam bentuk file PDF melalui link berikut ini.

Link Download Kisi-Kisi Materi Pokok SKB CPNS 2024 PDF

Baca juga artikel terkait CPNS 2024 atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Imanudin Abdurohman
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Balqis Fallahnda & Dipna Videlia Putsanra